Masyarakat Minta Poldasu Tutup Judi Tebak Ikan Di Simalungun Saribudolok

Simalungun, bidikkasusnews.com - Masyarakat meminta segera Poldasu agar memberantas permainan tebak ikan secara tegas yang beraroma judi ini. Alasannya, menurut warga, karena kegiatan tersebut selain melawan hukum juga tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pada saat ini.

Pantauan Media Bikas (22/6), pada hari Senin, mendapati adanya mesin ketangkasan elektronik Shoting Fish yang merupakan jenis mesin elektronik generasi baru setelah era permainan mesin jackpot dan mesin kuda lari berakhir, yang terpasang disebuah lapak yang berlokasi disekitar perbatasan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo.

Mesin Shooting Fish atau tembak ikan yang bisa dimainkan oleh 6 orang pemain tersebut, seakan memiliki zat adiktif yang bisa bikin orang menjadi ketagihan untuk bermain dan bermain terus.

Buktinya, Permainan seperti ini kerap ditertibkan oleh aparat hukum dan tak jarang pelakunya harus masuk bui, namun resiko itu tidak menyurutkan niat para pengelola maupun para pemain ketangkasan tembak ikan tersebut untuk terus bermain.

Hal tersebut disesalkan oleh warga sekitar yang namanya Rosma disamarkan oleh media Bikas. Ia pun meminta aparat berwenang itu agar jangan berkompromi dengan para “bandar” yang konon mereka sudah berkordinasi dengan oknum aparat setempat.

“Permainan tembak ikan itu selain meresahkan juga dilaksanakan disaat situasi sulit pandemic dimana para pemain sudah tidak lagi mengikuti aturan protocol kesehatan, tidak gunakan masker dan duduknyapun berkelompok tidak ada lagi jarak satu sama lain,” ujar warga tersebut menjelaskan. (Tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami