Rini berang, Membantah Pernyataan Avrio Alonso tentang deal to deal

Medan, Bidikkasusnews.com - Persoalan internal Maeresk line yang kian hari bergulir seperti bola salju menyeret banyak nama di luar Maersk line itu sendiri. Tak kunjung sudah keterangan yang di sampaikan Avrio Alonso di hadapan Otoritas Pelabuhan pada tanggal 23 September 2020 kemarin.

Setelah Rita Wahyuni SH dan Rekan kecewa dengan pernyataan Avrio Alonso atas pernyataan yang di sampaikan nya di hadapan Otoritas Pelabuhan kini Rininita Gustiyanti, SH mantan Kuasa hukum Totok juga membantah hal tersebut.

Saat Media mengkonfirmasi Praktisi hukum kondang ini melalui telepon selulernya beliau tegas membantah akan hal yang kami maksud kan, Rininta Gustiyanti SH katakan saya sebagai Kuasa hukum Totok pada saat itu tidak ada diel to deal namun secara kebetulan Kuasa hukum Maersk line adalah murid dari senior saya, kami tidak ingin berkelahi cuma karna klien kami, jadi kami hanya mencari solusi terbaik, ditambahkannya saya tidak pernah berkoordinasi pada pihak Maersk line Medan dan saya tidak kenal yang namanya Avrio Alonso itu siapa.

Jawaban dari praktisi hukum ini memberikan isyarat bahwa apa yang di sampaikan oleh pihak maersk line melalu Avrio Alonso adalah fitnah yang di ucapkannya pada pihak pengacara Totok. ditempat terpisah awak media juga mengkonfirmasi Rita Wahyuni SH selaku Kuasa hukum totok sekarang ini, terkait pernyataan Avrio Alonso.

Rita Wahyuni SH katakan kami sebagai Kuasa hukum sudah bisa memastikan kebohongan dan manipulasi publik, yang seperti ini memang sudah tak kita herankan lagi. Jika kami sebagai praktisi hukum saja bisa di Oto Otoi Pihak Maersk line apa lagi Sekedar tingkat dinas. Jadi ini benar benar tidak bisa di toleransi lagi pungkas Rita Wahyuni SH pada wartawan. (SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami