Ketua DPRD Medan Minta Satgas Covid-19 Tertibkan Kafe Tidak Patuhi Prokes

Medan, bidikkasusnews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Medan Hasyim SE meminta agar petugas Satgas Covid-19 menertibkan kafe-kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti Kafe Mangat Kupi Yab Kumis di di Jalan Air Bersih, simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, yang setiap hari dipadati pengunjung. 

Desakan itu disampaikan Hasyim SE, Selasa (3/11/2020) di ruang kerjanya usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung dewan. Menurutnya tim Satgas Covid-19 Kota Medan harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab dikuatirkan kerumunan orang akan menimbulkan klaster baru covid-19. 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, penertiban bagi pelanggar prokes, sudah memiliki payung hukum. Yakni Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di perwal tersebut sudah mengatur tentang kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19 dikenal dengan istilah 3 M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Mengatur jarak (minimal 1 meter, red), populer disebut social distancing. 

“Kalau itu tidak dipatuhi maka menurut saya tim GTPP Covid-19 Kota Medan harus segera menindaklanjuti dan meninjau langsung kafe itu,” katanya menambahkan, pelaku usaha yang melanggar prokes agar diberi surat peringatan pertama. Bila tidak mematuhi juga bisa dilanjutkan dengan surat peringatan kedua dan ketiga. Hingga penindakan tegas dengan menutup sementara usahanya. 

Hasyim juga mengimbau semua pihak, termasuk pengelola kafe agar mematuhi Perwal tentang adaptasi kebiasaan baru yang menekankan interaksi masyarakat mematuhi prokes. "Karena menyangkut kepentingan orang banyak, Satgas Covid-19 Kota Medan harus proaktif tanpa harus menunggu ada laporan dari warga. Termasuk memantau tempat-tempat keramaian lainnya yang tidak mengindahkan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut,"tegas Hasyim. 

Beberapa jam setelah Hasyim menyampaikan statemennya agar Satgas Covid menertibkan lokasi yang tidak menerapkan prokes, tim Satpol PP Kota Medan datang ke Kafe Mangat Kupi Yap Kumis dan memperingatkan pengusaha agar mematuhi protokol kesehatan. Jika peringatan diindahkan, kafe tersebut akan ditutup. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami