Penyuluhan Tentang Hukum Dilaksanakan Oleh Kejaksaan Negeri Samosir Kepada Pelajar Di SMPN 1 Pangururan Samosir


Samosir, bidikkasusnews.com - Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kasintel menggelar acara Penyuluhan Hukum (Luhkum), dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SLTP N 1 Pangururan Kabupaten Samosir, Pada hari ini Senin, 19-4-2021.

Tim Intel Kejaksaan yang melaksanakan kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasintel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi Tampubolon SH., MH., didampingi Jaksa Roland Tampubolon, Beatrix Nancy, dan Amri Saragih.

Tim Intel diterima Kepala Sekolah SMP N 1 Pangururan Teksin Simbolon dan acara penyuluhan diikuti oleh 31 orang peserta siswa, yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Materi yang disampaikan masih terkait masalah , Berita Hoaks, Narkoba dan informasi yang benar terkait Covid-19 disampaikan tim penyuluh dari Kejaksaan Negeri Samosir.

Di akhir kegiatan, Kasi Intel Tulus Yunus Abdi, S.H.,M.H menyampaikan agar sisiwa/i untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.

“Kita berharap dengan diadakanya acara yang kita gelar sekarang ini, kita semakin faham betapa pentingnya untuk belajar hukum supaya kita terhindar dari jeratan hukum,” ujar Tulus.

Diakhir acara Tim Intel menyerahkan Hadiah kepada para siswa siswi Sekolah SLTP N 1 Pangururan.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan lancar, beberapa siswa dan guru sangat antusias mengajukan beberapa pertanyaan.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami