Labura, BIDIKKASUSNEWS.COM - Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang, resmi melantik II Anggota DPRD Labura yakni Sugito dari Golkar menggantikan Khairul Anwar Panjaitan dan Umar Syahputra Daulay dari Partai Hanura menggantikan Jainal Samosir, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kisaran Hari ini, Rabu (23/3/2022).
Beberapa waktu lalu, di kantor dewan juga, telah dilantik Daulat Sonang Purba dari Partai Hanura menggantikan Pebri Gultom dan Jhony Efendi Siahaan dari PAN menggantikan Giat Kurniawan.
Satu lagi dari 5 anggota dewan yang terlibat kasus narkoba itu, yakni, M Ali Borkat Sinaga dari PPP belum diganti.
Ketua DPRD Labura, menyebutkan, sampai hari ini, M Ali Borkat Sinaga, masih anggota dewan. "Badan Kehormatan Dewan (BKD), DPRD Labura memang sudah menggelar rapat berkaitan PAW Ali Borkat," Ujar Ketua DPRD Labura H.Indra surya bakti simatupang.
Ketua badan kehormatan dewan (BKD) Salmon sijabat SH.Telah menyurati Ketua DPRD Labura untuk merekomendasikan ketua Partai PPP untuk menindaklanjuti anggota nya Ali borkat sinaga yang telah melanggar sumpah janji dan kode etik.
"sesuai fungsi kami di BKD. Kami sudah mengadakan rapat bersama anggota, dan telah kami sepakati, bagi yang melanggar sumpah janji dan kode etik, kami telah menyurati Ketua DPRD, untuk merekomendasikan menyurati Ketua Partai PPP Ali borkat sinaga untuk segera di tindaklanjuti. Dan itu sudah kita sampaikan kepada ketua DPRD terimakasih." Tegas Salmon sijabat.
Salmon sijabat menambahkan adapun dasar pihak BKD menyurati Ketua DPRD ialah Ali borkat telah mengadakan pesta narkoba di saat pemerintah mengadakan PPKM dan telah di vonis dan ingkra mengkonsumsi narkoba.
"Yang di langgar oleh teman-teman kita, yang pertama mengadakan pesta Narkoba di saat PPKM yang di adakan oleh pemerintah kita, dan selanjutnya mereka sudah terverifikasi dan sudah dinyatakan vonis dan ingkra bahwa mereka mengkonsumsi narkoba.
(Muhammad yusup harahap)
Komentar