Masyarakat Desa Hasang Laporkan Kepala Desa Hasang Dan Perangkatnya Ke DPRD Labura Untuk Di Lakukan RDP Terkait Pemutusan PKH


Labura, Bidikkasusnews.com - Masyarakat desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara didampingi pegiat sosial seperti DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional dan Ormas insan perss yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).

Sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu Utara, menyampaikan surat Laporan dugaan Pemalsuan Verifikasi Faktual/Validasi data penerima program keluarga harapan (PKH) masyarakat desa Hasang, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan nomor surat: 18/DPC LBU/LSM-PENJARA PN/XII/2022, Kamis (22/12/22 ). 

Yang mana kepala Desa Hasang Mansur Naibaho beserta sekertarisnya Dedi S Pane telah melakukan penghentian secara masal Masyarakat Penerima Manfaat (MPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) usai beredarnya vidio viral berdurasi 2,50 detik bermuatan intimidasi yang diduga diperankan oleh sekretaris desa Hasang Dedi S Pane.

Rasi Naibaho , dan masyarakat lainya kepada awak media menyampaikan. "Kami menduga penghentian PKH secara serentak sedikitinya ada 35 keluarga yang pada pembagian PKH awal bulan Desember ini diduga cukup terencana dan menjadi politik busuk saat pilkades yang digelar bulan Mei 2022 kemaren. Pasalnya semua yang dihentikan tidak menerima lagi PKH bulan ini adalah mereka yang tergabung tim sukses atau pendukung 02 Samsuddin pardosi rival incumbent."

Lebih rinci R.Naibaho menjelaskan, hal ini patut kami duga dan terkonfirmasi dengan isi vidio viral pada menit ke 1,42 detik yang berbunyi "Siapa yang pindah pilihanya dari kepala desa, pindahlah...! Saya pastikan sepuluh , lima belas tahun tidak mendapat bantuan. Karena saya adalah pendamping pakir miskin dikabupaten Labuhanbatu Utara." Jelas Rasi Naibaho salah satu korban pemutusan PKH. 

Ketua LSM PENJARA PN Muhammad Yusup Hrp melalui sekertarisnya Parmono mengamini apa yang disampaikan Rasi Naibaho dan berharap ketua DPRD Labura segera menyahuti aspirasi masyarakat agar tidak terjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat yang mulai terkotak-kotak dampak pilkades.

"Ya bang kita telah menerima kuasa pendampingan dari 35 Kepala keluarga warga desa Hasang untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait pemutusan sepihak dari pihak pemerintahan desa Hasang dan kami menduga ini ada pemalsuan Verifikasi Faktual/Validasi data penerima program keluarga harapan (PKH). Kami berharap agar DPRD segera menanggapi surat kami. kalau dalam 7 hari kerja tidak ada balasannya besar kemungkinan kami bersama warga akan melakukan aksi demo." Tegas Parmono di dampingi dewan pengurus lainnya. 

Turut hadir pada penyerahan berkas Itu Amran Tanjung , sekretaris PWDPI Labura berjanji akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas sebab ini jika terbukti termasuk kejahatan luar biasa.

(Muhammad Yusup Harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami