PWDPI Resmi Didaftarkan di Dewan Pers dan Kemendagri

Jakarta, Bidikkasusnews.com - Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) telah resmi didaftarkan di Dewan Pers dan Kemendagri oleh ketua umum bersama jajaran DPP-PWDPI di Jakarta.

M. Nurullah RS menyampaikan, bahwa PWDPI resmi didaftarkan ke Dewan Pers dan Kemendagri.

"PWDPI kita daftarkan di Dewan Pers dan di Kementerian Dalam Negeri agar semuanya jelas secara hukum administrasi sesuai peraturan yang berlaku." Ucap Ketua DPP PWDPI di Jakarta, Kamis (19/01/2023).

"Kita sebagai Wartawan wajib patuh dan tunduk terhadap UU Pers dan kode etik jurnalis. Alhamdulillah, kita diterima dengan baik, baik dari Kemendagri maupun Dewan Pers di Jakarta." Tambahnya.

"Mudah-mudahan kita secepatnya bisa mendapat SK mitra Dewan Pers dan Mendagri yang di amini oleh seluruh PWDPI di Indonesia yang hampir terisi penuh di 34 Provinsi. Puji Tuhan SK dari Kemendagri dan Dewan Pers akan terbit Minggu ini." Tandasnya.

(Muhammad yusup harahap) 

Artikel Terkait

Berita|Nasional|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami