Kutacane, bidikkasusnews.com - Maraknya dugaan Pungli terkait pengusulan pencairan Dana Desa (DD) melibatkan berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab di Aceh Tenggara.
Belakangan ini beberapa media online gencar memuat berita terkait dugaan telah terjadinya pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh oknum - oknum nakal yang ikut andil dalam setiap proses pencairan dana desa.
Akibat dari pungli yang tengah terjadi, membuat para kepala desa merasa resah dan keberatan, dikarenakan untuk membayar oknum - oknum nakal tersebut mereka bingung dari mana seharusnya anggaran yang akan diambil.
Sebelumnya bidikkasusnews.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak inspektorat Rabu (29/3), menyangkut isu yang tengah beredar dikalangan masyarakat tentang maraknya pungli kepada kepala desa yang akan mengusulkan penarikan dana desa, baik ditingkat Kecamatan maupun OPD yang ada kaitannya dengan pencairan dana desa. Pihak inspektorat telah melakukan pemanggilan/konfirmasi kepada pihak yang diduga telah melakukan pungli terkait pengusulan pencairan dana desa. Selanjutnya pihak Irban III yang membawahi terduga pelaku pungli, masih menunggu instruksi inspektur untuk ditindak lanjuti.
PJ Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir M.si, ketika bidikkasusnews.com meminta tanggapannya Kamis (30/3), melalui pesan Whatsapp terkait maraknya dugaan Pungli kepada kepala desa yang akan mengusulkan pencairan dana desa, "Pj Bupati berjanji akan memperingatkan OPD dan Camat serta jajarannya untuk tidak melakukan pungli. Selanjutnya memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi atau memeriksa terhadap OPD dan Camat yang dilaporkan. Apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai ketentuan," tegas Syakir.
(Noris Ellyfian)
Komentar