SETELAH MENDAPAT REMISI, 3 WBP LAPAS KELAS II A BUKITTINGGI LANGSUNG BEBAS

BUKITTINGGI, bidikkasusnews.com – Walikota Bukittinggi, Erman Safar serahkan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78. Potongan masa tahanan itu merupakan hadiah hari kemerdekaan HUT-RI ke-78, yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Kamis (17/8/2023).

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Marten mengatakan, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023. “Pemberian remisi kepada warga binaan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Tiga dari 445 warga binaan langsung bebas," kata Marten.

Marten menjelaskan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78, pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 445 orang. Setelah diproses, semua yang diajukan mendapat remisi dan 3 orang diantaranya bebas. 

Menurut Marten, pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan bersungguh – sungguh dan telah menjalankan 1 ( satu ) tahun masa binaan, ujarnya.

Lebih lanjut, Marten mengatakan, dari sebanyak 445 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittingi, dimana tiga ( 3 ) orang dari 445 orang warga binaan langsung bebas,” kata Marten. Pemberian remisi bervariasi, warga binaan yang memperleh remisi umum antara lain : remisi 1 bulan sebanyak 59 orang, 2 bulan sebanyak 55 orang, 3 bulan sebanyak 132 orang, dan 4 bulan sebanyak 138 orang, 5 bulan sebanyak 48 orang serta 6 bulan sebanyak 14 orang.

Marten menambah, pemberian remisi menjadi momentum untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program dengan giat. Kepada warga binaan yang telah hampir selesai masa tahanannya, hendaknya tidak bercita-cita kembali untuk masuk lapas.

Sedangkan Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang telah mendapat remisi. “Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan,” ujar Erman Safar.

Lanjut Erman Safar, Pemko Bukittinggi akan mendukung program pembinaan dari Lapas Klas II A Bukittinggi, karena pembinaan yang diberikan telah menghasilkan hal positif, seperti membuat kerajinan jas hujan, sandal hotel dan sejumlah barang lainnya, yang merupakan hasil produksi dari warga binaaan, ujar Wako.

( Pulkani Zainur, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami