DPRD Provinsi Sumatera Utara Segera Periksa Izin Dan Surat PT Wahana Graha Makmur

Sidikalang, bidikkasusnews.com - kelengkapan surat-surat untuk mendirikan suatu perusahaan harus dilengkapi segala bentuk izin dari pemeruntah. Mulai dari membangun bangunan serta HGU atau hak Sewa atau dari dinas kehutanan.

Pantauan dari bidikan awak media bahwa ada kecurangan yang di lakukan oleh PT Wahana Graha Makmur. PT Wahana Graha Makmur luas areal 300 ha. Menurut tutur Simanjuntak selaku bagian personalia PT Wahana Graha Makmur.

Pekerja yang bergaji harian di bayarkan bulanan oleh PT Wahana Graha Makmur sangatlah minim.
Kelengkapan surat surat yang berbentuk izin harus diklarifikasi oleh DPRD Provinsi Sumatera utara artikata harus tinjau agar tidak merugikan negara dan ada kelayakan perusahaan yang memperkerjakan di perusahaan PT Wahana GRaha Makmur

Bupati sidikalang dan jajarannya harus turun kelapangan meninjau langsung dan bila ada melanggar peraturan harus turut disertakan dari kejaksaan. Bila ada terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang undangan maka akan ada penyegelan tempat perusahaan tersebut.

PT Wahana Graha Makmur belum diketahui oleh awak media kami, apakah anak perusahaan atau ada menanggung jawab perusahaan PT Wahana Graha Makmur. Terdengar, bahwa perusahaan PT Wahana Graha Makmur adalah perusahaan Jepang. Belum bisa di konfirmasi ke managernya yaitu pak johan sebagai manager perusahaan PT Wahana Graha Makmur tentang kejelasan perusahaan tersebut.(18/3).  
( T Hendri Halomoan Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami