Plt Dirut PDAM Tirta Bulian Mendistribusikan Air Yang Tidak Layak Di Konsumsi

Tebing Tinggi, BidikkasusNews.Com - Di angkatnya Plt Dirut PDAM Tirta Bulian Hadi Sucipto oleh Walikota Tebing Tinggi Irdian Saragih pada 27 Mei 2025,seakan menjadi angin segar bagi para pelanggan PDAM, pasalnya selama ini masyarakat banyak mengeluh dengan kebijakan Dirut sebelumnya. 

Yang mana di masa kepemimpinan Khairuddin selaku Dirut ,banyak keluhan keluhan masyarakat terkait kebijakannya yang menaikkan tarif pengunaan air  dengan nominal yang fantastis, serta buruknya pelayanan dalam distribusi air ke masyarakat, kualitas air yang kotor serta sering tersendat nya distribusi ke saluran rumah rumah masyarakat, tentu nya membuat masyarakat kecewa. 

Namun apa yang menjadi harapan masyarakat tampaknya hanya harapan kosong belaka, pesan Walikota kepada Hadi Sucipto selaku Plt Direktur PDAM untuk menormalkan kembali  tarif distribusi air ke masyarakat ,serta memperbaiki kualitas air, tampaknya di abaikan oleh sang Dirut. Kenaikan masih tetap ,meski hanya 20 sampai 25 persen dari sebelumnya mencapai 100%. Dan kualitas air juga tidak ada perubahan. 

Buruknya kualitas air yang di distribusi kan PDAM ke masyarakat ,tentunya menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Plt Direktur PDAM yang baru, hal ini juga banyak pendapat pesimis warga pelanggan PDAM terkait kemampuan Hadi Sucipto dalam mengelola instansi yang di pimpinannya. 

Dari hasil Investigasi tim awak media pada 13/7/25  di lapangan, di 2 tempat pengolahan air, buruknya kualitas air yang di salurkan ke masyarakat, salah satunya adalah tidak adanya kaporit sebagai Kimia untuk menetralisir kuman pada air sebelum di salurkan ke masyarakat. Hal ini sesuai dengan apa yang di sampaikan petugas pengolahan air PDAM di dua tempat' tersebut,Saat di konfirmasi tim.salah satu petugas di pengolahan air juga mengatakan,bahwa ketiadaan kimia Kaporit ini sudah sebulanan. 

Padahal Kaporit atau kalsium hipoklorit berfungsi sebagai Disinfektan dalam penjernihan air, dan membunuh bakteri, virus dan Mikroorganisme patogen lainnya yang dapat mencemari air. Sehingga membuat air lebih aman untuk di konsumsi atau di gunakan. Selain itu kaporit juga membantu menjernihkan air dengan mengoksidasi partikel organik yang membuat air keruh. 

Dari hasil investigasi ini patut di duga Ada nya tindakan korupsi bila anggaran belanja untuk pembelian kaporit  ini ada , namun di lapangan'  tidak di temukan. Dan hal ini juga dapat di katagori kan kelalaian yang bisa menyebabkan masyarakat nantinya mengalami penyakit, karena air yang di konsumsi atau di gunakan mengandung bakteri dan kuman. 

Dengan tidak adanya penggunaan Kaporit dalam pengelolaan air untuk di distribusi kan ke masyarakat, artinya sang Dirut telah menentang Permenkes No 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum berdasarkan peraturan BPK. Peraturan ini mengatur tentang syarat syarat kualitas air minum yang aman untuk di konsumsi. Termasuk persyaratan kandungan kaporit atau klorin. 

(SW. S)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami