Muratara, bidikkasusnews.com - Kendati adanya Perpanjangan waktu pekerjaan Proyek Pembangunan Gapura Perbatasan antara Kabupaten Musirawas Utara, dengan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan, Tak kunjung selesai, (19/02).
Pasalnya, terlihat jelas ada beberapa Plat kuningan yang belum terpasang, selain itu, ada juga plat yang belum dilapisi dengan striker, begitu juga pada semua bagian pipa besi pagar belum terlihat dilakukan pengecetan,
Berhasil dihimpun, salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muratara yang dapat dipercayai mengungkapkan, Pembangunan gapura tersebut dari awal sudah terjadi CCO, Perubahan pada RAB, setelah itu, terjadi Addendum perpanjangan waktu, diakuinya, dalam proyek gapura PPK juga menjabat selaku Pokjanya. Urainya.
"Sebelum dimulai sudah CCO, setelah mulai terjadi Addendum, selain PPK, juga selaku Pokjanya", ujar sumber yang namanya enggan ditayangkan.
Diketahui, Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu, melalui Dinas PU-PR Muratara, dengan nilai Rp, 4,2 Milliar, masa pekerjaan 100 hari kalender, yang dikerjakan oleh PT.Samudra Jaya Lestari.
Berhasil dihubungi, melalui Hendpone pribadinya dengan No : 08137915XXXX, Plt Kepala Dinas PU-PR Muratara Erdius Lantang menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut hari ini sudah ia nyatakan selesai, sesuai dengan Perpres nomor 4 tahun 2015, tentang Batas akhir perpanjangan waktu (ADDENDUM).yakni Senin 19 Februari 2018. Menurutnya, dirinya belum mengetahui jumlah persentase pembayaranya, tambahnya, waktu pelaksanan Proyek tersebut bukan dizamannya. paparnya.
"Meskipun ada yang belum terpasang, hari ini pembangunan gapura sudah dinyatakan selesai dikerjakan"
Lanjutnya, "Sebagian aitem pekerjaan yang belum selesai itu hanya pemasangan plat kuningan, dikarenakan adanya pembersihan pada plat, sebab, itu tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)" menurutnya, " untuk lebih jelas silakan tanya pada PPKnya" sarannya.
Sementara itu, saat hendak melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kesa, terkait Kegiatan tersebut, melalui Telepon gengamnya namun dirinya masih diluar jangkauan (tidak aktif), hingga berita ditayangkan. (Ebied s)
Komentar