Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Polres Padang Lawas menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi di ruang kerja dinas tenaga kerja padang lawas.Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim polres padang lawas AKP AMAN PUTRA B. SH di ruangan Kasatreskrim Polres Padang Lawas (13/09).
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran dari masing-masing pihak dalam kasus penganiayaan tersebut sehingga mempertegas keyakinan penyidik atas pernyataan saksi dan tersangka.
Dalam gelaran rekonstruksi ini Ratna Dewi Harahap, SH selaku kepala Dinas tenaga kerja yang juga sebagai saksi atas kejadian tersebut telah menyampaikan kejadian yang sebenarnya sesuai yang di lihat dan dialaminya.
Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 15 adegan yang dilakuan oleh 5 (lima) tersangka yakni:
1. Tersangka M.ismail harun lubis Als. gendut
2. Tersangka Masluddin Hasibuan
3. Tersangka Sarwedi Pardamean Hasibuan
4. Tersangka Asrafi Zunedi Hasibuan
5. Tersangka Mhd Rusdi Lubis
Turut juga dihadirkan semua korban yang yakni:
1. Korban Imran Hasibuan
2. Korban Indra Muadi Siregar
3. Korban Sarmadan Siregar
4. Korban Raja Mulyadi Harahap
5. Korban Julian Paulus Sembiring
6. Korban Petrus Sembiring
Dalam gelaran rekonstruksi tersebut turut hadir juga kuasa Hukum dari tersangka dan Kejaksaan Padang Lawas.Rekonstruksi berjalan dengan lancar,korban dan tersangka juga kooperatif dalam memerankan adegan sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diingankan.
Kasat Reskrim Padang Lawas kepada awak media diakhir gelaran menyampaikan terima kasih kepada anggota dan semua pihak karena atas kerja samanya gelaran rekonstruksi ini berjalan dengan lancar.
(Rasman Harahap)
Komentar