Medan, Bidikkasusnews.com - Menanggapi permasalahan dan tanggung jawab terhadap perusahaan nya dan karyawannya yang bekerjasama melalui PT outsourcing yang disampaikan melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) penjara.untuk mengevaluasi serta akan melaporkan tindakan PT outsourcing dengan induk perusahaan industri yang melanggar peraturan perundangan undangan tentang tanggung jawab dan perlindungan pekerja,apalagi dilakukan di wilayah kawasan industri modern, seperti Kim Medan Sumatra Utara.
Menanggapi hal ini bung suher saat diwawancarai oleh beberapa media,beliau memberikan komentar, perusahaan nya telah mengantongi (WLKP)WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang.
Dalam hal mengenai Tenaga Kerja Di PT KKC telah mengantongi surat ( kartu BPJS )Di Contohkannya dari salah satu pekerjanya, adalah Jhon Kurnia Damanik (32) warga Sinar Gunung ,sewaktu pada kecelakaan kerja di mana salah satu jari tangan nya Putus dan telah dibayar santunannya.
Menurutnya, terkait pembayaran masalah gaji di bayar tepat waktu dan juga THR nya, hubungan Pimpinan Suher dengan Para Pekerja sangat akrab, Ucap Jhon kurnia Damanik dan Abdullah (39) Serta Dedy Irawan ( 30 )Warga Gg Manggis.
(SURYONO)
Komentar