Curi Hp, " Ardi " Warga Jl. Pancing Kel. Perjuangan Tanjung Balai Di Ringkus Polsek Teluk Nibung

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Seorang pria berinisial AH alias Ardi (28) warga Jl. Pancing Lk. II, Kel. Perjuangan, Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai di tangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung pada hari sabtu lalu sekira Pukul 21.00 Wib.

Ardi di tangkap Polisi karena mencuri Handphone Merk Apple Iphone 8 Warna Silver milik korban bernama Syafarilia yang merupakan satu alamat dengannya.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk nibung AKP Sisbudianto mengatakan, pencurian terjadi pada hari sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 01.00 Wib

" Pada saat itu korban sedang tiduran, di lihat nya pelaku sudah berada di dalam kamar " Ujar Kapolsek kepada wartawan (08/05). 

Lanjut nya, kemudian korban menjerit dan pelaku pun langsung melarikan diri, korban lanvsung melihat Handpone yang di letak nya di atas tempat tidur sudah tidam ada lagi.

Karena Merasa di rugikan sebesar Rp. 3.300.000 karena Handphone nya di curi Ardi , lantas korban pun membuat laporan ke Polsek Teluk Nibung. 

" Berdasarkan pengaduan dari korban, petugas melakukan penyelidkan, di ketahui bahwa pelaku masuk melauidaun jendela belakang yang tidak terkunci " Ungkap Kapolsek. 

Petugas langsung melakukan penyisiran di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Jose B. Manik, S.Psi, Pelaku berhasil di tangkap di rumahnya. 

" Guna di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku sudah kita amankan di Polsek Teluk Nibung berikut barang buktinya " Pungkas Kapolsek.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami