Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual yang diisi oleh Menteri Hukum Dan HAM Bapak Yasonna Laoly dan Kepala KPK Firli Bahuri

Medan, bidikkasusnews.com - Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (12/7) pagi.

Bahwa akan diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan dihadiri oleh Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bahwa dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan Kuliah Umum tentang Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutan nya Menteri Hukum dan Ham berharap dengan adanya kuliah umum ini agar ASN kumham Lebih berintegritas dan mengetahui budaya anti korupsi.

#kemenkumhamsumut 

#kanwilsumut 

#kanwilimamsuyudi 

#humasitjenkumham 

#rbkunwas 

#saynotodrugs 


RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, DAN RAPI.


(Togi hendri Sihombing) 

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami