Pulang Dari Malaysia Bawa Sabu 2 Kg, TKI Asal Jawa Timur Di Tangkap Polres Asahan

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Membawa Narkotika jenis Shabu seberat 2 kg, TKI Asahan asal Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Propinsi Jawa Timur berhasil di ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. 

Barang haram tersebut rencana nya akan di bawa atau di antar oleh pelaku ke Madura. 

Dengan mengenakan baju tahanan pelaku yang bernama Munakip (31) mengaku baru pertama kali nya membawa barang haram tersebut. 

Pengakuan pelaku tersebut di sampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat konferensi pers nya pada hari jumat (15/09). 

" Dia mengaku diupah bawa 2 kilogram sabu ini dari Malaysia oleh seseorang berinisial S di Kuala Lumpur tujuan Madura dengan upah Rp 50 juta," kata Kapolres. 

" Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan kecurigaan masyarakat melihat tersangka yang berjalan dari salah satu pelabuhan tikus di Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan " Ujar Kapolres. 

Di ungkap kan Kapolres jika tempat tersebut sering di jadikan pelabuhan tikus nya TKI yang baru pulang atau pergi ke malaysia secara ilegal yang menggunakan jasa kapal nelayan.

Rocky juga mengatakan jika pihak nya juga ada komunikasi dengan masyarakat di sana karena di situ rawan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). 

" Kecurigaan masyarakat melihat penampilan Munakip dengan tas ranselnya membuat warga memanggil polisi " Terang nya. 

Kemudian oleh polisi langsung dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya " Tambah Kapolres. 

Dari penangkapan yang di lakukan petugas pada hari senin lalu (11/09 ) sekira pukul 14.30 Wib kami menemukan 2 kg narkotika jenis sabu dari dalam tas yang di bawa pelaku " Ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, karena perbuatan nya pria berusia 31 tahun asal Jawa Timur ini dapat di ancam pasal 114 ayat 2 undang undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman tuntutan hukuman penjara seumur hidup atau mati.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami