Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Penyeludupan Satwa yang dilindungi negara kembali di gagalkan oleh Bea Cukai Tanjungbalai Sumatera Utara.
Adapun Satwa tersebut jenis ketam tapak kuda atau belangkas berjumlah 156 Ekor yang rencana nya akan di jual ke Malaysia.
Perihal di gagalkan nya penyeludupan hewan tersebut di sampaikan Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashaari kepada wartawan.
Nurhasan juga menerangkan, selain itu pihak nya juga berhasil menggagalkan kecambah sawit yang di sembunyikan di dalam steropom.
" Kami juga menggagalkan penyeludupan dua koli yang berisikan 171 bungkus kecambah sawit.
Sebelum nya itu tim melakukan penindakan dan penyidikan, ditemukan satu boks berisi hewan jenis belangkas, satu boks dan satu steroform berisi bibit sawit yang di gagalkan di pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai pada hari Rabu kemarin (10/07) " Ujar nya ( 11/07).
" Untuk pendataan dan di cacah barang bukti yang di temukan sudah di bawa ke kantor Bea Cukai dan akan di berikan kepada instansi yerkait " Lanjut Nurhasan.
Sedangkan untuk komoditas kecambah sawit, Nurhasan juga mengatakan di serahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan.
" Modus pelanggaran ini di duga akan melakukan penyeludupan satwa yang di lindungi dan bibit tanaman ini di lakukan melalui kapal yang memuat komoditas ekspor dari pelabuhan Teluk Nibung " Pungkas nya.
( INDRA SARAGIH )
Komentar