Pakpak Bharat, bidikkasusnews.com - Memasuki hari terakhir rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilukada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pakpak Bharat mencatat masih terdapat kekurangan jumlah pelamar dari kuota yang dibutuhkan sehingga Bawaslu Pakpak Bharat akan melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran.
Hal ini disampaikan Bawaslu Pakpak Bharat Wei Rana Capah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) pada tanggal 28 September 2024 melalui Via selulernya kepada awak media.
Wei Rana menyampaikan sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 12 September 2024 s/d 28 September 2024 tercatat jumlah pendaftar menjadi PTPS adalah 143 orang.
“Dlihat dari Jumlah Pendaftar PTPS sejak tanggal 12 – 27 September 2024 Kabupaten Pakpak Bharat yang ada di 8 Kecamatan 52 Desa dan tersebar pada 105 TPS, bahwa pendaftar PTPS berjumlah 143 Pendaftar, dengan rincian 71 orang pendaftar laki-laki dan 72 orang pendaftar perempuan”ucapnya.
Masih dalam penjelasan Wei Rana, dimana dari update data jumlah pelamar melalui Panwascam di 8 (delapan) Kecamatan sampai hari ini 28 September 2024 Pukul 16:00 Wib masih 1 (satu) Kecamatan yang sudah memenuhi kuota kebutuhan yaitu Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU) Jehe, sedangkan 7 (tujuh) kecamatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat masih tidak terpenuhinya kuota Pendaftar PTPS sehingga akan dilakukan perpanjangan waktu masa pendaftarannya.
“dari 8 (delapan) Kecamatan yang ada di Pakpak Bharat, hanya 1(satu) Kecamatan yang sudah memenuhi kuota kebutuhan dan jika 7 (tujuh) kecamatan lainnya sampai batas akhir pendaftaran kuota belum terpenuhi, maka sesuai arahan Bawaslu RI dan dalam juknis, perpanjangan waktu rekrutmen akan dibuka, dengan ketentuan hanya berlaku bagi wilayah TPS yang belum memenuhi kebutuhan .”terang Wei Rana.
“nantinya Kita akan buka perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 29 September 2024 hingga 01 Oktober 2024, tapi hanya pada TPS yang belum memenuhi kebutuhan. Setelah itu kita lanjut ke tahapan seleksi lebih lanjut,” jelasnya.
Wei Rana menambahkan, tahapan perekrutan PTPS akan dilanjutkan dengan melakukan penelitian administrasi, dan akan diumumkan pada tanggal 11 Oktober 2024 mendatang.
Diakhir Keterangannya Bawaslu Pakpak Bharat mengajak putra/putri Pakpak Bharat untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari penyelenggara Pemilukada 2024 dan turut mengawasi Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 sebagai PTPS di wilayah domisili masing-masing.
(T Sitepu)
Komentar