Medan, bidkkasusnews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara, menggelar razia intensif kamar hunian warga binaan pada Sabtu (19/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, razia melibatkan petugas pengamanan Rutan, tim keamanan ketertiban Kanwil Ditjenpas Sumut, serta personel dari Polsek Helvetia dan Kodim 02/01 DS.
Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menargetkan sejumlah kamar hunian. Petugas fokus pada penyitaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda lainnya. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil disita dan diinventarisir untuk dimusnahkan.
Koordinator tim keamanan Kanwil Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin, menjelaskan bahwa razia mendadak ini merupakan atensi dari pimpinan pusat. "Ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas seperti yang terjadi di wilayah lain," tegasnya. Herry menekankan bahwa razia rutin seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran benda terlarang di dalam Rutan.
Program "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" merupakan agenda serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan pengamanan. Razia di Rutan Kelas I Medan menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga binaan dan petugas.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Komentar