Bentuk Kopdes Merah Putih,Kades Sei Sentosa "Koperasi Sarana Pemberdayaan Ekonomi Warga,Terhindar Dari Tengkulak Dan Pinjaman Bunga Tinggi"

Labuhanbatu, bidikkasusnews.com - Pemerintah Desa Sei Sentosa menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Aula Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (31/5/2025).

Adapun agenda utama yang digelar bersama warga dalam musyawarah itu adalah pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Pemilihan ketua koperasi dilaksanakan secara terbuka melalui voting,dan menghasilkan susunan kepengurusan sebagai berikut, Ketua:Tri Setiawan,S Kom,Wakil ketua 1.Amat Amin, Wakil ketua 2 Rina Maya Asmara,kemudian Sekretaris Arya Bastian, SP dan Bendahara Ayu Damayanti, sedangkan Pengawas Surya Widodo dan Titin Umamah.

Tri Setiawan dalam sambutannya mengatakan, “Terima kasih atas kepercayaan, ini adalah suatu amanah yang merupakan tanggung jawab besar, berkolaborasi, gotong royong untuk memajukan Koperasi Desa Merah Putih.”kata ketua terpilih itu.

Kepala Desa Sei Sentosa, Ridwan Nasution SPd dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi ini menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga, menghindarkan ketergantungan pada tengkulak dan pinjaman berbunga tinggi,” ujar Kepala Desa. “Semoga Koperasi ini dapat menjadi wadah yang memperkuat ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan kesejahteraan bersama tentunya dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang baik.

Dikatakan Kades Sei Sentosa itu:Pembentukan “Koperasi Desa Merah Putih” mengacu pada beberapa dasar hukum, antara lain:

-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Pasal 3: “Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.”

Sebagai bentuk antisipasi dan pengingat, Ridwan Nasution, SPd,  juga menyampaikan bahwa pengelolaan koperasi harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyalahgunaan wewenang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.“Kita ingin koperasi ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar dimiliki oleh masyarakat desa,” ungkap Kades Sei Sentosa itu.

“Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Desa Sei Sentosa. Diharapkan, koperasi ini bisa menjadi model pengelolaan ekonomi kolektif berbasis desa yang berkelanjutan.” Ujarnya.

Tampak hadir di acara musyawarah itu,Perwakilan Camat Panai Hulu, Edward Nasution,  Pendamping Desa Reni Situmorang,BPD, Bhabinsa Pelda Dedi Hermawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Zupriadi, Tokoh masyarakat, para Kepala Dusun dan sejumlah warga dari berbagai unsur. Dalam forum demokratis tersebut, para peserta secara aklamasi menyetujui pendirian koperasi yang akan bergerak di bidang simpan pinjam, perdagangan hasil tani, dan pengadaan kebutuhan pokok masyarakat desa.

(Aminullah Hrp)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami