Medan, bidikkasusnews.com – Kloter pertama jemaah haji Debarkasi Medan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu pukul 17.15 WIB pada 12 Juni 2025 mendatang. Penerbangan Garuda Indonesia GIA 3401 dari Jeddah ini akan disambut dengan aturan penjemputan yang ketat di Asrama Haji Medan (AHMED), 10 Juni 2025.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, menjelaskan bahwa setibanya di bandara, jemaah akan langsung diantar ke AHMED. Di sana, akan dilakukan pelepasan, penyerahan paspor dan air zamzam, serta arahan kesehatan.
Namun, penjemputan di AHMED memiliki aturan ketat. Keluarga wajib mengurus surat izin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. Setiap jemaah hanya boleh dijemput satu mobil dengan satu pengemudi dan satu pendamping. Surat izin harus ditunjukkan di pos keamanan untuk akses masuk dan parkir di area Ring I. Keluarga harus menunggu di luar Aula Madinatul Hujjaj. Rombongan jemaah harus berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi. Jemaah yang ingin terpisah dari rombongan wajib membuat surat pernyataan.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Sumber - Humas MCH
Komentar