Samosir, bidikkasusnews.com - Atas adanya pemberitaan yang muncul di media masa dan media sosial belakangan ini, yang memberitakan telah terjadinya pembalakan liar atas hutan lindung seluas kurang lebih 469 hektar yang dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan Dos Roha yang berada Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi.
Hari ini Selasa, 10 Juni 2025 Tim Balai Perhutanan Sosial Dan KPH 13 Dolok Sanggul Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Prov. Sumatera Utara langsung turun kelapangan untuk memastikan apakah benar telah terjadi pembalakan.
Tampak dilokasi Kristian Banjarnahor, S.Hut selaku Penyuluh di Balai Perhutanan Sosial Medan, tampak Togap Panda Sinurat, S.Hut, M.Si selaku Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dan Pemberdayaan Masyarakat di KPH XIII Dolok Sanggul, tampak juga para pegawai kehutanan yang bertugas di Unit 19 Samosir.
Yang sangat diluar dugaan bahwa saat melaksanakan investigasi lapangan tampak pula hadir Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Sumatera Utara ibu Sorta Artaty Siahaan.
Sebagaimana yang disampaikan beliau bahwa Sebagai komisi yang membidangi kehutanan, perkebunan dan pertanian beliau sangat ingin melihat langsung fakta yang ada dilapangan, apakah benar telah terjadi pembalakan hutan lindung sampai lebih dari 400 hektar. Disampaikannya,"kita telah diberi kemudahan oleh pemerintah untuk mengelola hutan, alangkah baiknya bila kita selalu memperhatikan aturan dan peraturan yang diberikan kepada kita agar hutan dapat kita lestarikan. Dalam kehidupan jika tidak ada keseimbangan maka kembali akan berpulang ke pada kita, kita yang akan rugi. Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita bersama secara bergandengan tangan memelihara hutan," demikian himbaunya.
Setalah memantau langsung keseluruhan lokasi, maka yang tampak adalah adanya kurang lebih 3 hektar yang sudah di beri pagar yang mana hampir rata rata luas yang diberi pagar adalah 1 hektar. Nampak ada 1 hektar yang sudah ditanami dan ada 2 hektar lagi yang masih belum ditanam.
Sebagaimana yang dijelaskan bahwa ke 3 hektar lahan yang sudah dipagar didalamnya tampak sebagian besar tungkul sisah penebangan pohon ekaliptus sudah lama, diperkirakan sudah lebih dari 4 tahun sementara tampak ada beberapa tungkul bekas penebangan yang baru.
Sebagaimana yang diakui oleh para pengurus dan Anggota KTH Dosroha. Diarjo Malau selaku ketua mengatakan," bahwa benar mereka ada melakukan penebangan, namun kayunya mereka gunakan untuk pembuatan pondok dan pemagaran lahan.
Mereka memastikan bahwa tidak ada sedikitpu kayu yang mereka tebang ada yang keluar dari lokasi atau diperjual belikan," demikian penjelasanya.
Pada saat ibu Sorta Hertaty menanyakan, apakah selanjutnya kelompok tani hutan Dosroha sudah melanjutkan kegiatannya, maka oleh Togap Panda Sinurat menjawab bahwa itu akan menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh kementerian kehutanan.
Sehingga sebagai perwakilan dari kementerian kehutanan Kristian Banjarnahor menjelaskan,"sesuai yang beredar dimedia maka kami akan melakukan pengecekan apakah benar kayu yang berasal dari lahan lebih dari 469 hektar benar keluar dari lokasi ini, atau hanya untuk digunakan dilahan pertanian mereka.
Beliau berjanji,"akan menyampaikan laporan fakta lapangan ini kepada pihak atasan dalam hal ini pada Dirjen Perhutanan Sosial di Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI.
Namun yang pasti bahwa nyatanya tidak benar telah terjadi Pembalakan Liar atas Hutan Lindung sampai lebih dari 400 hektar," tegas beliau.
(Bastian Simbolon)
Komentar