Kota Jambi, bidikkasusnews.com - Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, turun langsung melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan cara membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima di kawasan pasar talang Banjar tepatnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Puncak (OKH), dan Jalan Sentot Alibasya Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Selasa (10/6/2025) pagi. Sebelum tindakan penertiban ini dilakukan, Pemkot Jambi telah lebih dahulu memberikan peringatan dan imbauan kepada para Pedagang Kaki alima (PKL).
Langkah penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan itu selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, juga dinilai telah membatasi ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan masyarakat yang berlalu lintas, Proses penertiban idilakukan secara persuasif dan humanis ini berjalan dengan tertib dan kondusif.
Menurut Wali Kota Maulana, penertiban yang dilakukan bukan sekadar pembongkaran, tapi bagian dari upaya serius pemerintah dalam rangka mendukung kenyamanan dan dalam membangun infrastruktur kota yang lebih baik.
“Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung, ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota Jambi yang semua itu untuk kita semua terutama masyarakat,” ujar Walikota Maulana.
Wali Kota Jambi menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang milik publik yang tertib, nyaman, dan ramah. Langkah ini juga sejalan dengan harapan warga, agar kawasan ini dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan menyenangkan untuk beraktivitas,” jelas Maulana.
Wali Kota Jambi Maulana mnyebutkan, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan sebanyak 528 lapak di dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo.
“Kami telah menyiapkan dua alternatif solusi. Pemerintah Kota akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata, dan manusiawi. Sementara itu, kawasan ini akan kita tata kembali menjadi lebih indah. Disini akan dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi dengan penerangan jalan, demi keindahan kota dan kenyamanan masyarakat,” tutur Maulana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL dikawasan tersebut.
"Kami, Pemerintah Provinsi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pak Wali Kota Jambi beserta jajaran, agar apa yang kita inginkan untuk menjadikan kota ini tertib, bersih, nyaman dan indah, sehingga warga kita senang dan bahagia," ucap Al Haris.
“Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar,” tambah Al Haris.
Selain Gubernur Jambi, Al Haris hadir pula dalam penertiban PKL tersebut unsur Forkopimda Kota Jambi, seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan unsur Forkopimda kota Jambi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran terkait dari Pemkot dan Pemprov Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang turut hadir, menyatakan dukungannya atas langkah Pemkot Jambi. Ia menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi kawasan Talang Banjar sebagai ruang publik yang tertib.
“Ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan solusi yang lebih baik bagi para pedagang,” katanya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried berharap dengan penertiban ini, Pemkot Jambi dan semua pihak terkait dapat bekerjasama menciptakan kota jambi yang lebih rapi dan layak huni. Karena kota yang tertib bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh warganya.(Arf)
Komentar