Pesan Dirut PDAM, Wartawan Di larang Meliput Di lingkungan Pengolahan AirTanpa Ada Ijin Walikota

Tebing Tinggi, BidikkasusNews.Com - Adanya kebijakan larangan bagi Wartawan dan LSM untuk masuk meliput di pengolahan air  yang di buat Hadi Sucipto sang  Plt Direktur PDAM Tirta Bulian , tentunya sangat mencengangkan para awak media. 

Hal ini di ketahui saat tim awak media berkunjung ke pengolahan air PDAM yang berada di jalan KF Tandean (15/7/2025).

Saat awak media menemui dua operator pengolahan yang bertugas di lokasi, kedua operator tersebut mengatakan, bahwa untuk masuk ke lokasi pengolahan awak media Haru ada Ijin dari Walikota. 

Menurut salah satu operator hal ini sesuai perintah dari Hadi Sucipto, dan perintah ini juga di Ser melalui WA grup PDAM. 

Adanya larangan ini di duga kuat terkait adanya pemberitaan dari beberapa media, dan terkuaknya kebobrokan sistem pengolahan air yang di ambil dari sungai padang tanpa melalui proses yang layak untuk di salurkan ke masyarakat. 

Temuan awak media di lapangan pada (13/7/2025) yang lalu jelas salah satu kimia sebagai bahan untuk membunuh virus dan kuman yakni kaporit, tidak pernah di gunakan sudah lebih dari sebulan. 

Hal ini juga sesuai dengan keterangan para operator pengolahan. 

Terkait kebijakan yang dibuat Hadi Sucipto melarang wartawan untuk meliput di pengolahan, Tim langsung menuju ke Kantor PDAM Tirta Bulian di jalan Pusara Pejuang Tebing tinggi. 

Saat di temui Hadi Sucipto Langsung bergegas Pergi, dan mengatakan sebentar bang saya mau ke MPP (Mal pelayanan Publik) sebentar nya bang, tunggu aja, ucap Sang Dirut. 

Setelah satu setengah jam menunggu, Tim pun bergegas pergi tanpa kejelasan. Meski sudah di beri pesan melalui Wasap, tetap tidak ada jawaban. 

(SW. S)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami