Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Aliansi Elemen dan Masyarakat Peduli Jalan Utama Limau Manis menggelar aksi unjuk rasa damai di jalan protokol Desa Limau Manis Dusun VII Minggu, (31/8/2025).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi Muhammad Arbani, didampingi Muhammad Azril Hutabarat dan Roni Handoko dikatakan bahwa Kami Menuntut Pihak-pihak yang berwenang yakni Bupati Deli Serdang untuk memerintahkan dan menginstruksikan tiga Kepala Desa ( Kepala Desa Limau Manis, Kepala Desa Medan Senembah dan Kepala Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir ) untuk bertindak tegas melarang kendaraan galian C yang melebihi tonase melewati jalan Utama Limau Manis.
Kami mendesak Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas SDABMBK Deli Serdang, melakukan pengaspalan dengan transparansi dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami meminta, agar jalan yang di aspal jalan utama tidak hanya 1,5 KM, agar dilanjutkan hingga simpang Undian.Sebab, proyek yang sedang dikerjakan sekarang tercantum dari Simpang Kayu Besar sampai Undian. Kasus di pasar 14 dan 15 didapati ada kecelakan diantaranya orang tua yang mengantar anak sekolah dan pedagang yang dagangan nya terjatuh dan berserakan.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat Limau Manis untuk melakukan pengawalan dan melakukan pengontrolan dalam proyek pengaspalan jalan utama limau manis sampai simpang Undian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menghimbau kepada masyarakat untuk bersiap siaga, jika kami temui kendaraan galian C yang melebihi tonase melintasi jalan utama Limau Manis, maka masyarakat akan turun kembali ke jalan. dalam jumlah massa yang lebih besar.
Surat pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Limau Manis Dodi Syahputra yang diketahui oleh Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Ari Aji SE.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan kondusif karena pihak Kepolisian turut hadir mengamankan jalannya aksi di Desa Limau Manis.
(Tumenggung)
Komentar