Medan, bidikkasusnews.com - Selama 244 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dan memusnahkan barang bukti senilai ratusan miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan secara transparan, disaksikan jaksa, petugas laboratorium forensik, BNNP Sumut, serta instansi terkait lainnya, Rabu (10/6/2026) di Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, dan sekitar 3.000 botol liquid vape mengandung narkotika. Nilai keseluruhan barang haram tersebut mencapai Rp259,1 miliar, dan upaya ini dinilai telah menyelamatkan lebih dari 1.400 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sepanjang periode tersebut, tercatat 997 kasus berhasil diungkap dengan 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibanding tahun sebelumnya. Hampir semua jenis narkoba menunjukkan kenaikan jumlah sitaan, di antaranya sabu naik 79 persen dan ekstasi naik 24 persen. Sementara itu, peredaran liquid vape berbahaya menjadi tantangan baru yang tidak ditemukan setahun lalu.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Satresnarkoba Polrestabes, jajaran polsek, BNNP Sumut, Bea Cukai, TNI, dan pemerintah daerah. Bahkan dalam Operasi Antik yang berlangsung 21 hari, terungkap 161 kasus atau naik 95 persen dibanding operasi serupa sebelumnya, membuktikan efektivitas strategi penindakan yang diterapkan.
Pihak BNNP Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi melalui operasi gabungan dan pengawasan di lokasi rawan. Semua pihak sepakat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda terhindar dari ancaman yang dapat merusak masa depan dan ketertiban wilayah.
(T.Hendri Sihombing)


Komentar