Buktikan Komitmen Selesaikan Masalah Zona Merah, Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kemas Faried, Ajukan Surat Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina Kepada Presiden

Jambi, bidikkasusnews.com - Wali Kota Jambi,  Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menunjukkan komitmennya membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan zona merah di sejumlah wilayah di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Hal itu dibuktikan dengan mengunjungi langsung Kantor Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (09/06/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana turut didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Asisten III Jaelani, Kepala BPKAD Poppy Nurul Isnaini. Kedatangannya bersama rombongan diterima langsung Bapak Teguh Hariadi selaku Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kunjungan tersebut merupakan Bukti kesungguhan Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan zona merah Pertamina. 

Persoalan kawasan zona merah antara masyarakat dan Pertamina telah menjadi persoalan kompleks bagi warga. Selain menghambat pengurusan administrasi pertanahan, pemblokiran tersebut juga membuat masyarakat kesulitan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Dari persoalan tersebut, ada sebanyak 7 Kelurahan dengan 5.500 sertifikat terdampak Zona Merah terkait tumpang tindih area dengan BUMN / milik Pertamina.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan  kedatangannya di Kantor Sekretariat Negara mempunyai dua, agenda utama. Yaitu, penyampaian aspirasi dari masyarakat yang terdampak zona merah di kawasan Kecamatan Kotabaru sebagai prioritas.

"Dikesempatan ini kami secara langsung telah menyampaikan surat yang telah ditandatangani saya selaku Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala BPN, yang isinya surat permohonan kepada Bapak Presiden untuk pencabutan status zona merah," ujar Maulana.

Dalam agenda kedua, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Maulana juga mengungkapkan telah menyampaikan undangan langsung kepada Presiden RI terkait dengan penyelenggaraan Healt Citty Summit pada 27 September 20026 di Kota Jambi.

"Hari ini kami juga memastikan kembali terkait undangan kami kepada Bapak Presiden dalam pertemuan Kota Sehat se-Indonesia pada bulan September mendatang," Katanya.

"Mudah-mudahan dua agenda yang disampaikan hari ini bisa bermanfaat," pungkas Wali Kota Jambi Maulana.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyebutkan, bahwa kedatangannya bersama Wali Kota Jambi merupakan tindak lanjut dalam penyelesaian kawasan zona merah yang sangat berdampak bagi masyarakat. 

"Saya mewakili masyarakat Kota Jambi menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan kepada kami pasca di momentum HUT Kota Jambi lalu," tegas Kemas Faried.

"Bersama Pak Wali kami menyerahkan surat permohonan kepada Bapak Presiden agar membuka status blokir zona merah," sambungnya.

Kemas Faried juga menegaskan, setiap aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, khususnya permasalahan zona merah akan selalu di proses.

"Kami berharap tentunya proses ini akan dipermudah, sehingga memberikan kabar gembira dan bahagia kepada masyarakat kami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kemas Faried dan Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan surat pengantar Wali Kota Jambi Nomor 500.17.2.3/1130/TAPEM/2026 tentang Permohonan Pencabutan Zona Merah. Berkas tersebut turut dilengkapi peta kawasan zona merah, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dari DPRD Kota Jambi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. (Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami