Kunjungi Korban Pencabulan Di Tanjungbalai, Ahmad Doli ; Polisi Harus Tuntas Tangani Kasus Ini

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ( Golongan Karya), Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengunjungi anak yang di duga menjadi korban pencabulan di RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai (25/07).

Korban merupakan bocah laki laki berinisial ARM yang di duga di cabuli pelaku berinisial D, di kunjungi saat melakukan pemeriksaan kesehatan.

Di sela sela kunjungan nya Doli menyampaikan jika kekerasan terhadap anak seperti pencabulan merupakan ancaman Nasional terhadap tumbuh kembang dan mental anak sebagai generasi penerus bangsa.

" Yang saya ketahui " Kata Doli tindak pidana seperti (pencabulan terhadap anak) sangat banyak terjadi di Indonesia, sehingga menjadi ancaman secara Nasional bagi anak-anak, katanya.

" Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan musuh bersama, untuk menyelamatkan anak sebagai korban yang dapat merusak fisik dan psikis anak, maka harus dilawan " Ucapnya.

Menurut Doli, beberapa waktu lalu kasus pencabulan anak di bawah umur ini pernah terjadi di Asahan, dia juga mengungkap kan ada empat korban yang berkembang menjadi dua puluh korban.

" Yang lalu pernah terjadi di Asahan, ini terjadi pula di Tanjungbalai, kedua Kabupaten Kota ini adalah kampung saya " Terang Doli.

" Oleh karena itu kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi saya, dan tindak pidana ini harus di lawan " Tambah Doli.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut melakukan perlawanan dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa.

" Jika ada anak anak dari bapak dan ibu warga Tanjungbalai atau Asahan yang Mukin telah menjadi korban pencabulan, segera melapor " Tegasnya.

Dia juga menegaskan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum tersangka agar dapat bekerja secara profesional dan dituntut untuk mengungkap secara tuntas kasus yang sedang ditangani.

" Meski saat ini tersangka belum mengakui perbuatan nya, saya menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi " Pungkasnya.

" Dan wajib tuntas secara terang benderang, termasuk mengungkap keterlibatan istri tersangka dalam peristiwa tersebut " Lanjut nya.

Dia juga menambahkan, kalau kasus ini sudah sampai tahap kejaksaan dan pengadilan, keprofesionalitas kedua lembaga tersebut juga harus di tuntut, baik itu dalam membuat tuntutan dan menjatuhkan vonis harus sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Politisi dari partai Golkar yang juga anggota DPR RI ini juga meminta Kepada Pemerintah Daerah, agar serius menangani persoalan tersebut sebagaimana mestinya, seperti tentang kelanjutan pendidikan dan pemulihan mental anak sebagai korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Benjamin Silaban, mengatakan bahwa pelaku pencabulan sudah di tetapkan menjadi tersangka, karena pihak kepolisian menemukan dua alat bukti

" Sudah di tetapkan menjadi tersangka, meski tersangka belum mengakui perbuatan nya " Ucap Kasat.

Dan untuk istri tersangka merupakan seorang Guru ASN yang di sebut sebut terlibat dalam dugaan tidak pidana pencabulan ini, Kasat mengatakan status nya masih sebagai saksi.

Untuk tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungbalai " Ucap nya, sedangkan Istri nya untuk sementara di kembalikan kepada keluarga nya " Lanjutnya.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya




VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami