Tebing Tinggi,BidikkasusNews.Com - Adanya proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir di aliran sungai sibarou, yang di bangun di antara wilayah kelurahan Berohol dan kelurahan Pinang mancung kecamatan bajenis Tebing Tinggi menjadi sorotan para awak media dan Lembaga Swadaya masyarakat.
Pasalnya Proyek tersebut di duga tidak sesuai Spesifikasi teknis ketentuan kontrak.
Proyek yang menelan biaya Rp 13.718.465.626 yang bersumber dari APBN anggaran tahun 2026 ini sangat rentan untuk di korupsi bila tanpa pengawasan yang ketat.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan 30/8/26 , proyek yang berada di bawah kementrian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Sumber daya Air, BBWS Sumatra II Medan tersebut ada kejanggalan yang menjadi tanda tanya tim awak media di lapangan.
Pasalnya adanya keanehan tersebut nampak jelas dalam peletakan beton yang berbentuk kubus di pinggiran sungai, serta pembuatan dinding penahan air yang hanya di pasang di sebelah bagian sungai wilayah Kelurahan Berohol, sementara di sebelah bagian wilayah Kelurahan Pinang Mancung tidak di pasang dinding penahan air.
Demikian juga dalam hal peletakan beton kubus ', Sebelah daerah Kelurahan Berohol di pasang satu barisan,sementara untuk di pinggiran sungai wilayah Pinang Mancung terdiri Dua barisan Kubus beton.
Perlu di ketahui Sungai Sibarou tersebut Berlokasi membelah antara Kelurahan Berohol dan Kelurahan Pinang mancung, yang mana kedua belah proyek tersebut terdapat permukiman penduduk yang sama sama rentan terhadap bencana banjir.
Terkait proyek tersebut Amrullah selaku Dari Sekjen DPD POAL Independen Tebing Tinggi memberikan komentarnya, Selaku Sosial Kontrol Amrullah mengatakan',
Ketentuan Pembangunan Proyek Dinding Penahan banjir di sungai mencakup Aspek perencanaan teknis, tahapan perencanaan hingga standar keamanan struktur.
Perhitungan debit air maksimum dan tinggi muka air banjir rencana harus aurat, agar dapat menentukan ketinggian serta ketebalan dinding. Kontruksi harus mampu menahan tekanan air bila banjir, dan mampu menahan beban tanah di sekitarnya. Untuk itu Amrullah meminta agar pihak BBWS Sumatra II Medan dan konsultan pengawas jeli dalam melakukan pengawasan terhadap Pekerjaan yang di lakukan CV. AA GRUP Selaku pelaksana Proyek Tersebut.
Setelah selesai nya masa perawatan kita juga nantinya akan membuat Dumas ke APH, yang mana nantinya Para Tim Awak media dan para Lembaga Swadaya Masyarakat bisa mendapatkan kepastian proyek tersebut sudah berjalan sebagai mana mestinya atau menyalahi ketentuan Dari keterangan Penyidik APH, ungkap Amrullah.
(SW.S)


Komentar