Putusan MK Terkait Ijazah Wapres, Pengamat Politik ; Gibran Makin Diolok olok Dan Dikritik

Jakarta, bidikkasusnews.com - Pengamat Politik, Adi Prayitno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat membawa negatif citra politik.

Pasalnya, menurut Adi sendiri yang dikutip dari kanal Youtube miliknya, Minggu, 11 Oktober 2026, dia mengatakan, walau tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, putusan tersebut memicu kritik hingga desakan terbuka agar Gibran mengundurkan diri.

“ Gibran diolok olok, dikritik, bahkan secara terbuka diminta mengundurkan diri,” kata Adi Prayitno.

Sebab lanjut Adi, meski tidak mengubah status jabatan Gibran, putusan MK tersebut tetap memunculkan polemik politik yang perkembangannya turut bergantung pada respons DPR RI.

" Karena tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, putusan tersebut memicu kritik hingga desakan terbuka agar Gibran mengundurkan diri " Pungkasnya.

Dia juga mengatakan Nasib Gibran di masa datang ada ditangan DPR.

" Kalau DPR berkehendak, barang itu pun selesai. Ada pansus, hak angket, saya yakin, merem saja selesai Gibran " Ungkapnya.

" Maka sebalik nya " lanjut Adi, polemik ini tidak akan berkembang menjadi gerakan politik yang lebih besar apabila DPR tidak mengambil langkah lanjutan.

Dia juga memastikan apabila tidak ada follow up di DPR, maka tidak akan ada gerakan apa apa.

" Saya menilai, posisi Gibran ini kan tidak menjadi bagian dari kader partai politik mana pun, dan kondisi itu dapat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam membaca dinamika politik yang berpotensi memengaruhi masa depan Gibran " Terangnya.

( INDRA SARAGIH)

Artikel Terkait

Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami