Syamril Sagala (46th) profesi Supir Diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek NA IX-X Karna kedapatan Kantongi Sabu


Labura, Bidikkasusnews.com - Unit reskrim Polsek NA IX - X telah mengamankan 1 (satu) org pelaku Tindak Pidana Penyalah guna narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Syamril Sagala (46th) yang berprofesi sebagai Drever adalah warga Teluk Godang Ds Maranti Omas Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu.

Tersangka ditangkap Pada hari jumat (25/6/21) sekira pkl 12.30 Wib.di Gg Belakang Toko Malina Dsn. 1 Simpang Merbau Desa. Simpang Merbau  Kec. NA IX-X Kab. Labura.

Hasil keterangan Pres Rilis Unit Reskrim NA XI-X kronologinya, Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 13.30 Wib Tim TEKAB unit reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin oleh Kanit reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT, S.H.,M.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Gang belakang toko malina Dusun 1 simpang Merbau sering terjadi transaksi sabu,            Selanjutnya tim berangkat ke lokasi dimaksud dan melakukan pengintaian.

Beberapa saat kemudian, ada seorang laki-laki yang berjalan di Gang dari belakang sebuah rumah dengan gelagat yang mencurigakan.

Maka kemudian tim langsung mengamankan laki-laki tersebut dan menggeledahnya.

Ditemukan darinya 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di karet celana pendek yang dipakainya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke polsek NA IX-X guna proses lanjut.

Beserta BB yang turut diamankan adalah 1 (satu) paket kecil plastik transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu.

(Eko S)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami