Labura, Bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), telah menerima /Membuka berkas pendaftaran demokrasi dikantor KPU Labura di Jln. Ahmad Khazali No. 8 Aek Kanopan pada (26/8/2020).
Syafru El Fauzi Divisi SDM dan Parmas KPU Labura menyebutkan penerimaan berkas pendaftaran untuk menjadi relawan demokrasi sudah kita buka dan hari ini hari yang kedua.
"Penerimaan berkas rekrutmen relawan demokrasi tersebut sebelum nya sudah kita umumkan melalui Media beberapa Hari yang lalu. Yang mana dimumumkan jadwal proses rekrutmen demokrasi itu dimulai pada tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2020 kemudian penelitian berkas pendaftaran pada tanggal 28 sampai dengan 29 Agustus 2020, kemudian tes wawancara dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 7 September 2020 dan pembekalan pada tanggal 8 September 2020", ungkapnya.
Hal ini Sehubungan dengan surat KPU Kabupaten Labura Nomor 376/PL.06.2-PU/KPU-Kab/VIII/2020 Tentang Rekrutmen Relawan Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.dan juga berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati Walikota dan/atau Wakil Wali Kota Surat Edaran KPU Nomor 630/PP.06 SD/06KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pada Pemilihan Serentak tahun 2020.
Semoga dengan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk menggunakan Hak Suaranya dan tidak Golput pada perhelatan Akbar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2020 nanti ". Katanya.
(Eko s.rino)
Komentar