Belawan, Bidikkasusnew.com - Pelaku Penyerangan terhadap Perwira Polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Iptu Pol Ismail Saleh yang juga menikam dan merampas senjata api milik Kanit II Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sewaktu melakukan Penggrebekan Narkoba akhirnya ditangkap dan di gelandang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan senin 26/4/2021.
Edi Sopian Lubis ( 37 ) Pelaku yang menikam dan Merampas Senpi milik Kanit II yang bertugas di bagian SatNarkoba Polres Pelabuhan Belawan adalah Warga Kampung Banten Gang. Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut.
Dari tangan tersangka Pelaku, Petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipakai pelaku untuk menikam korban.
Yang mana sebelumnya,Petugas dari Unit II Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit II, Iptu Ismail Pane mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Banten Gang. Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Senin 26/4/2021 sekira pukul 13,30 Wib.
Dasar Informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 orang yang diduga Pelaku yang sedang berada di depan rumah yang mengaku bernama Helmi Lubis.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap yang diduga pelaku Helmi Lubis, tiba-tiba datang pelaku Edy Sopian Lubis dan langsung melakukan penyerangan dengan menikam petugas dengan senjata tajam serta berhasil merebut Senpi milik Petugas.
Kemudian Pelaku langsung melarikan diri, sembari petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.dan Akhirnya , pelaku dapat ditangkap oleh Petugas dan juga Senpi yang dirampas oleh pelaku.
Informasinya saat ini keadaan Kanit II SatNarkoba Polres Pelabuhan Belawan Iptu Ismail Pane sudah membaik.
Korban Penikaman yang di lakukan oleh Pelaku Edi Sopian Lubis, Iptu Ismail Pane sudah Pulang dari rumah sakit dengan luka di bagian Pipi dan tangan, ucap salah seorang Perwira Pertama di Polres Pelabuhan Belawan, AKP Syarial Siregar. (SURYONO)
Komentar