Labura, Bidikkasusnews.com - Warga dusun IVB simpang Durian dan dusun VII Sinar Toba beserta LSM PENJARA DPC LABURA akan melakukan aksi pada tanggal 29 juni 2021 di kantor DPRD Labura, DLH dan di perusahaan PT.Sinar Sawit Lestari (SSL).
Ependi raja gukguk yang merupakan tokoh masyarakat dsn VII sinartoba dan juga sekaligus kordinator aksi saat di konfirmasi awak media di kediamannya membenarkan,akan dilakukannya aksi pada tanggal 29 juni 2021.Desa gunung melayu kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhan batu utara selasa( 22/06/2021).
"Ya kami warga dsn IVB Simpang Durian dan dusun VII Sinar Toba desa gunung melayu beserta LSM PENJARA DPC LABURA akan melakukan aksi kekantor DPRD Labura,DLH dan perusahaan PT.SSL."jelasnya.
Ependi raja gukguk juga menambahkan penyebab warga melakukan aksi demo dikarenakan pihak perusahaan PT.SSL telah mencemari lingkungan hidup limbah dan asap pembakaran janjangan kosong sehingga mengganggu kenyamanan warga dan kehawatiran warga akan kesehatan anak cucu karena asap dan abu akibat bakaran janjangan kosong sampai kerumah-rumah warga.sedangkan limbah cair PT.SSL sampai mengakibatkan ikan pada bematian dan banyak warga yang gagal panen padi sawah.
"Banyak warga yang gagal panen padi sawah karena limbah cair PT.SSL dan abu dan asap dari bakaran janjangan kosong sampai kerumah-rumah warga,kami sangat khawatir pencemaran lingkungan hidup limbah dan asap PT.Sinar Sawit Lestari ini dapat mengganggu kesehatan anak cucu."tegasnya.
Ependi raja gukguk juga berharap dengan di lakukannya aksi demo ini pihak perusahaan PT.SSL dapat memperbaiki pabriknya agar limbah dan asap bakaran janjangan kosong nya tidak lagi mencemari lingkungan hidup di desanya dan pihak-pihak instansi terkait memberikan sangsi ke perusahaan PT.SSL."Saya berharap dengan aksi demo ini pihak perusahaan PT.SSL memperbaiki pabrek sawit nya dan Instansi terkait memberikan sangsi ke perusahaan PT.SSL sesuai UU yang berlaku di NKRI ini."pungkasnya.
Muhammad Yusup Harahap selaku Ketua LSM PENJARA DPC LABURA juga menjelaskan ke awak media.materi aksi demo yang akan di angkat ialah mempertanyakan hasil sidak komisi B DPRD LABURA ke lokasi pabrik sawit PT.SSL pada tanggal 22 april 2021 yang sampai sekarang belum juga ada laporan ke ketua DPRD LABURA dan belum juga di lakukan RDP dengan pihak pelapor,warga dan pihak perusahaan,beserta apa tindakan pihak Dinas Lingkungan Hidup terhadap perusahaan PT.SSL yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan hidup.
"Tujuan kami lakukan aksi demo ini untuk mempertanyakan hasil sidak komisi B DPRD LABURA kelokasi perusahaan PT.SSL yang sampai sekarang belum juga ada laporannya dan apa tindakan pihak Dinas Lingkungan Hidup terhadap perusahaan PT.SSL yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan hidup."jelasnya.
(Ridho Taufik)
Komentar