MEDAN, Bidikkasusnews.com - Team penyidik Ditresnarkoba Kepolisian Daerah ( Polda ) Sumatera telah di terjunkan ke Kota Tanjung Balai guna menangkap Anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi buronan kasus narkoba.
Mukmin Mulyadi telah di tetapkan menjadi buronan polisi keterlibatan Pil Ektasi 2.000 Butir sejak 15 Oktober 2020, meski Buronan Mukmin tetap saja dilantik menjadi anggota DPRD dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu ( PAW ).
Kepada awak media, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Anak anak sudah turun ke sana dan yang bersangkutan di harapkan agar menyerahkan diri baik baik," kata nya ( Jumat (14/04/2023 ).
Tambah Kapolda, Jika Mukmin Mulyadi tidak mau menyerahkan diri maka penegasan dengan penindakan hukum akan di lakukan pihak kepolisian.
" Penindakan akan kita lakukan mulai dari soft hingga hard. Percayakan saja, akan kita tindak tegas " ujar Panca.
Terkait Mukmin Mulyadi di lantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai pada 29 maret 2023 lalu dengan mekanisme PAW, Panca sendiri mengaku bahwa pihak kepolisian tidak mengetahui nya.
" Nanti kita lihat aja. Kita juga enggak tahu kalau dia ternyata dilantik " Ujar Panca.
Lanjut nya " Dan penyidik akan terus melakukan pengejaran terhadap Mukmin Mulyadi, yang jelas informasi itu sudah di tindak lanjuti oleh Ditresnarkoba, Kita sudah turun ke sana," papar nya.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar