Medan, Bidikkasusnews.com - Kasus penangkapan 1 unit Mobil Box jenis L300 BK 9869 CY yang kini masih ditahan Polsek Delitua, Senin (16/01/2023) beberapa waktu lalu, akan segera di tindaklanjuti dan di proses secara hukum.
Pasalnya, Seorang aparat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Tim awak media bahwa Sekitar Lima bulan nan lalu Pelaku berinisial BS pernah meminta tolong kepadanya untuk memediasi Pelaku menyelesaikan masalahnya tersebut, menurut keterangannya bahwa pelaku adalah teman beliau, Kemudian disaat akan dilaksanakan gelar perkara, Pelaku tidak hadir atau tidak Kooperatif dan malah Aparat ini dilaporkan atau diadaukan oleh pelaku kepada Kesatuannya" ungkapnya.
Saat di Konfirmasi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwan Sembiring mengatakan bahwa membenarkan kasus penangkapan Mobil Box L300 BK 9869 CY tersebut dan barang bukti masih ada di Mapolsek Deli Tua dan akan segera diproses secara hukum, Rabu (14/6/2023) Sekitar Pukul 12.30 WIB.
"Akan ditindak lanjuti dan diproses secara hukum"katanya.
( SURYONO )
Komentar