Kasus Penangkapan Mobil Box L300 Di Deli Tua Diduga Membawa BBM Akan Di proses Secara Hukum

Medan, Bidikkasusnews.com - Kasus penangkapan 1 unit Mobil Box jenis L300 BK 9869 CY yang kini masih ditahan Polsek Delitua, Senin (16/01/2023) beberapa waktu lalu, akan segera di tindaklanjuti dan di proses secara hukum.

Pasalnya, Seorang aparat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Tim awak media bahwa Sekitar Lima bulan nan lalu Pelaku berinisial BS  pernah meminta tolong kepadanya untuk  memediasi Pelaku menyelesaikan masalahnya tersebut, menurut keterangannya bahwa pelaku adalah teman beliau, Kemudian disaat akan dilaksanakan gelar perkara, Pelaku tidak hadir atau tidak Kooperatif dan malah Aparat ini dilaporkan atau diadaukan oleh pelaku kepada Kesatuannya" ungkapnya.

Saat di Konfirmasi  via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwan Sembiring  mengatakan bahwa membenarkan kasus penangkapan Mobil Box L300 BK 9869 CY tersebut dan barang bukti masih ada di Mapolsek Deli Tua dan akan segera diproses secara hukum, Rabu (14/6/2023) Sekitar Pukul 12.30 WIB.

"Akan ditindak lanjuti dan diproses secara hukum"katanya.

( SURYONO )

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami