Jadi Bandar Shabu, Dua Ibu Rumah Tangga & Seorang Pemuda Di Tanjung Balai Di Ringkus Polisi

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Mendapat laporan dari masyarakat karena sudah meresahkan masyarakat, tiga orang bandar shabu di tanjung balai akhir nya di ringkus satuan reserse kriminal ( Satreskrim ) Narkoba Polres Tanjung Balai.

Keterangan dari Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP. R.Silalahi,S.H mengatakan, pihak nya menangkap ke tiga pelaku pada hari rabu ( 06/09 ) lalu sekira pukul 22.00 Wib. 

" bandar sabu yang kita ringkus di Jln.Sentosa Lk IV Kel Sejahtera Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai ada 3 orang " Kata AKP R Silalahi kepada wartawan (12/09). 

" Dari ke 3 pelaku dua diantara nya adalah Ibu Rumah Tangga berinisial E. R .P alias G, Perempuan, (35) Jln Sentosa Lk IV Kel Sejahtera Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan M alias L, Perempuan, (40) Jln Ongah Rait Lk II Kel Sejahtera Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 

Sementara satu lagi seorang pemuda berinisial D. S. alias A (35) Jln Sentosa Lk IV Kel. Sejatera Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai " Terang AKP R Silalahi.

Kemudian AKP R Silalahi mengatakan bahwa ke 3 pelaku tersebut berhasil di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat karena sudah meresahkan.

" Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, membenarkan jika ketiga pelaku ini bandar shabu, dan petugas pun melakukan penyamaran dengan berpura pura ingin membeli sabu seberat 1/4 gram dengan harga Rp. 175.000 kepada seorang wanita berinisial E.R.P, " Ujar Kasat.

Setelah bertemu lanjut AKP R Silalahi, E.R.P menyuruh kaki tangan nya M dan seorang DS untuk menjual sabu tersebut kepada petugas yang sedang melakukan penyamaran.

" kepada kedua pelaku orang suruhan E.RP menyerahkan sabu tersebut, dan di saat di lakukan penimbangan, ke tiga pelaku ini pun langsung kami tangkap " Tambah nya.

" Kita lakukan penggeledahan dengan di dampingi kepling setempat dan interogasi terhadap pelaku, E.R.P. sendiri mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik nya.

Sementara 2 pelaku lain nya mengaku sebagai orang suruhan dari E.R.P apa bila ada pelanggan yang memesan sabu tersebut " pungkas " AKP R. Silalahi.

Di ungkapkan Kasat ke tiga pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolres bersama barang bukti yang di dapat untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara terhadap perempuan berinisial K jaringan di atas yang di akui E.RP masih di lakukan pengejaran. 

" Dan kami dari Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan anak bangsa. “Bagi masyarakat yang mengetahui informasi peredaran gelap narkoba agar jangan segan informasikan kepada pihak petugas, dan Identitas pelapor kami rahasiakan " Terang nya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami