Polisi Asahan Tangkap 3 Remaja Pengguna Narkoba Di Pulo Bandring


ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Polres Aaahan melalui satuan Reserse Narkoba ringkus 3 orang pria di Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan karena keterlibatan pakai narkoba.

Menurut keterangan pihak kepolisian, ke 3 orang pria tersebut masing masing bernama Deni irwanto (20) dan Zuhri Ramadhan (20) warga Asahan dan satu lagi warga Batu Bara bernama Dedek Ramadhan (23). 

" dari ke tiga tersangka yang kami tangkap di temukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 029 gram, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap. " Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit (26/10). 

Lanjut Wanter, penangkapan di lakukan setelah adanya laporan jika di TKP penangkapan tersngka kerap sekali terjadi nya transaksi sabu.

" Kita langsung melakukan penyelidikan " Kata Wanter, selanjut nya dia mengatakan jika pihak nya pun melakukan penggrebekan dan penangkapan.

dari interogasi yang kami lakukan, mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ipul warga kisaran. 

Dan kami melakukan pencarian terhadap ipul, karena belum di temukan, maka dia kami tetapkan sebagai DPO " Terang IPDA Wanter.

Dia juga mengatakan jika ke 3 pelaku sudah di jebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami