Medan, Bidikkasusnews.com - Lama menjadi perbincangan yang menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pencuri beca motor (betor) dari kawasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.Selasa (30/1/2024)
Motif pelaku mencuri betor supaya menimbulkan keresahan untuk menaikkan uang jaga malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi, Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba dalam keterangan persnya, mengatakan korban M Halil Alhakim saat memarkirkan betor yang biasa digunakan untuk mengangkut air galon di dalam gudang dalam keadaan stang terkunci.
"Dari dalam gudang ke esokan harinya saat dicek betor tersebut sudah hilang,dan atas kejadian ini, korban (M Halil Alhakim=red) membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan,"jelasnya.
“Hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung meringkusnya di kaeasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor,” papar Kombes Teddy.
"Dalam pengakuannya, tersangka, BS mengakui telah mencuri betor bersama 6 tersangka lainnya yang kini sedang dalam pengejaran, Motif mencuri betor bukan untuk dijual, tapi untuk membuat keresahan di kos-kosan milik korban",jelasnya.
Sementara, korban pemilik betor mengatakan, bahwa selama ini uang untuk jaga malam hanya sebatas partisipasi dan kesadaran korban sebagai pemilik korban. Soal besaran biaya tidak ditetapkan.
“Kalau mau minta dinaikkan uang jaga malam kan bisa diobrolin baik-baik. Tidak mesti harus mencuri betor saya. Memang harganya tidak seberapa. Tapi betor ini saya gunakan sehari-hari untuk mengangkut air galon,” katanya. (Togi Sihombing)
Komentar