Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 2 ( dua ) orang pria yang di duga sebagai pengedar sabu.

Melalui Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi mengatakan kedua pelaku masing masing berinisial KA Alias E, (34) warga Jalan Garuda II Lingkungan VII Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung dan A Alias K (26) warga Jalan Al Ikhlas Lingkungan VII Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung.

" Kedua nya di Tangkap di Jalan Al Ikhlas Lingkungam VII Kelurahan Beting, Kecamatan Kuala Kapias pada Selasa lalu " Kata Kasat kepada wartawan (06/02). 

Di terangkan Kasat, terungkap nya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Bengkel sepeda motor di Jalan Al Ikhlas kerap dijadikan lokasi peredaran dan penyalah gunaan narkoba.

Selanjut nya, petugas melakukan penyelidikan dan penyergapan di bengkel motor tersebut.

" Dari hasil penyergapan, petugas yang di dampingi kepala lingkungan setempat selain mengamankan pelaku, juga menemukan barang bukti 9 bungkus sabu yang masing masing berisikan 2,01 gram " terangnya. 

Selain itu kasat juga mengatakan jika pihak nya juga menemukan sabu yang di bungkus dalam 3 plastik ukuran kecil dengan berat yang berbeda 1,35 gram, 3,75 gram, 311 gram.

Ada pun barang bukti lain nya, uang tunai Rp 1.260.000, Rp. 27.000, Hp Redmi dan sepeda motor Yamaha RX King Biru BK 444 TSK.

" jadi Jumlah sabu yang berhasil di amankan yakni 10,22 gram " Katanya. 

Lebih lanjut Di jelaskan Kasat jika barang bukti dan pelaku sudah di amankan di Mapolres Asahan, setelah di interogasi pelaku KA alias E mengaku sabu tersebut di beli nya dengan harga Rp. 360 ribu / gram, sementara pelaku A alias K bertugas mengantarkan pesanan sabu menggunakan sepeda motor. 

" Kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika Jo Pasal 55 KUHP, " Ungkap Kasat. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami