Demi Keselamatan Berlalu Lintas Polres Simalungun Teken MOU ETLE Bersama KN Simalungun dan PN Simalungun

Simalungun, bidikkasusnews.com - Wujudkan jalan yang lebih aman dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik, Kepolisian Resor Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun  menandatangani Memorandum of Understanding MOU Electronic Traffic Law Enforcement ETLE , Rabu 16 Juli 2025 di gedung Aula Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.memaparkankan pentingnya kerjasama ini dalam mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan efektif.

Penandatanganan MOU ETLE ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun. Sehingga dengan sistem digital ini kami dapat memantau pelanggaran secara real-time dan memberikan efek jera yang lebih optimal, ujar AKBP Marganda Aritonang.

Acara penandatanganan MOU ELTE tersebut turut diikuti oleh Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono SE., M.Han.,Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Fadjan, M.Han.

Kemudian ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, menekankan bahwa sistem ETLE akan memberikan kepastian hukum yang lebih baik. “Dengan ETLE, proses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang. Setiap pelanggaran akan terdokumentasi dengan baik secara digital,” ucap Erika Sari dengan tegas.

Kajari Simalungun Irfan Hergianto menjelaskan bahwa sistem ini akan mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas. “ETLE memungkinkan pelanggaran dapat ditindak tanpa penangkapan langsung oleh petugas. Kamera akan merekam setiap pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau melanggar batas kecepatan,” ungkap Irfan Hergianto.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa sistem ETLE sudah dipasang di tiga titik strategis di wilayah hukum Polres Simalungun. Lokasi pertama di Jalan umum Km 19-20 jurusan Pematangsiantar-Medan, Simpang Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok, tepat di depan Pos Lantas Dolok Merangir.

Lokasi kedua dipasang di Jalan umum Km 39-40 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Simpang PB Jl. SM. Raja, Kelurahan Perdagangan-I, Kecamatan Bandar. Sementara lokasi ketiga di Jalan umum Km 47 jurusan Pematangsiantar-Toba, Jl. SM. Raja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, tepat di depan Polsek Parapat,” sebut Kapolres menjelaskan detail lokasi kamera ETLE.

Data yang disampaikan Kapolres menunjukkan tren pelanggaran lalu lintas yang perlu mendapat perhatian serius. Pada tahun 2024, tercatat tilang sebanyak 4.119 set dengan teguran 2.976 set, sementara ETLE belum beroperasi. Namun pada tahun 2025 hingga bulan Juni, meski tilang menurun menjadi 853 set dengan teguran 847 set, ETLE sudah mulai beroperasi dengan 131 kasus tervalidasi.

Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Dengan ETLE, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.

 Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono menegaskan dukungan TNI terhadap program ini. Kerjasama lintas institusi seperti ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. TNI siap mendukung penuh implementasi ETLE di wilayah Simalungun, ungkap Kolonel Agus.

Sistem ETLE ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggar akan menerima surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat mereka, lengkap dengan informasi cara pembayaran denda melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan.

Dengan adanya ETLE dan MOU yang mendukungnya, kami yakin Kabupaten Simalungun dapat menjadi daerah yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan masyarakat , pungkas Kapolres Simalungun dengan optimisme tinggi.

(JS)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami