Panitia Penjaringan Perangkat Desa Pengganti Kadus 2 Desa Sahitnihuta Melaksanakan Ujian Tertulis Pada 3 Pelamar

Samosir, bidikkasusnews.com - Atas adanya kekosongan pada perangkat desa di desa Sahitnihuta kecamatan Pangururan kabupaten Samosir, tepatnya untuk posisi sebagai Kadus 2.

Sebagaimana yang di sampaikan oleh kepala desa Aman Sitanggang saat ditemui di kantor desa hari ini Kamis, 10-7-2025.

Dikatakannya,"bahwa kekosongan atas posisi Kadus 2 sudah agak lama, yang mana ini dikarenakan adanya pengunduran diri oleh Kadus 1 atas kemauan sendiri karena mendapatkan pekerjaan yang lain.

Karena dusun 1 merupakan dusun dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dan tepat berada di pinggiran jalan Nasional Ringroad Samosir hal ini menuntut kinerja Kadus yang lebih besar sehingga kami sudah melaksanakan inisiatif dan melaksanakan prosedur administrasi menggantikan/memindahkan Kadus 2 menjadi Kadus 1, sehingga saat ini yang kosong adalah Kadus 2, dan sebagaimana yang kita lihat bersama bahwa saat ini panitia sedang melaksanakan ujian tertulis kepada 3 orang masyarakat kita yang melamar," demikian dituturkannya.

Adapun Kadus 1 yang sudah mengundurkan diri adalah Junior Harianja. Dan posisinya selama ini sudah digantikan oleh Nuretty Ofriani Lbn. Tobing yang sebelumnya menjabat sebagai Kadus 2.

Pergeseran Kadus 2 menjadi Kadus 1 membuat posisi Kadus 2 selama ini sudah kosong.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media adapun ke 3 peserta yang mengikuti ujian penjaringan ; 1. Jekson Sitanggang, 2. Kardiman N. Sitanggang, 3. Eben Oki Bram Naibaho.

Tampak suasana yang sangat senyak di ruang kantor desa Sahitnihuta tempat dilaksanakannya Ujian tertulis bagi ke 3 Pelamar. Dan tampak di depan meja panitia kepala desa Aman Sitanggang dan ketua BPD Manry Sinurat sebagai penanggung jawab pelaksanaan penjaringan.

Tampak pula para panitia yang terdiri dari ; 1. Gloria Sinurat Ketua, 2. Riteat Naibaho Sekretaris, 3. Fery D. Munthe Anggota, 4. Nuretty O. Lbn. Tobing, 5. Sarma Malau Anggota.

Saat diminta keterangan dari ketua panitia tentang waktu pengumuman siapa dari ke 3 peserta ini yang akan berhasil, maka disampaikan bahwa waktu pengumumannya akan diupayakan sesegera mungkin.

Sementara saat diminta penjelasan apakah setelah diumumkannya peserta yang berhasil lulus akan ada dilaksanakan pelantikan pada Kadus 2 yang baru, dijawab,"semua tergantung pada petunjuk dan arahan dari Pemkab. Samosir. Jika kami menerima surat perintah untuk melaksanakannya, pastilah kita akan melaksanakannya," demikian jelasnya.

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami