Buruh Tuntut PHK Sepihak, Seluruh Anggota DPRD Labura 'Tugas Luar': Massa Aksi Dirikan Tenda Darurat di Depan Gerbang

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari PT. Agung Agro Lestari (AAL) Sonomartani mendatangi Gedung DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) hari ini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait PHK Massal Sepihak yang dialami pekerja. 

Namun, massa aksi yang dipimpin Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI, Surya Dayan Pangaribuan, SH, harus menghadapi kenyataan pahit: seluruh 35 Anggota DPRD tidak berada di tempat.

Menurut keterangan Kabag Persidangan DPRD Labura, T. Silaban, ketidakhadiran massal anggota dewan disebabkan agenda "Tugas Luar" dalam rangka konsultasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Surya Dayan Pangaribuan sangat menyayangkan sikap seluruh anggota dewan yang seolah serentak meninggalkan pos tugas mereka saat rakyat sedang menghadapi masalah krusial.

"Ini adalah Labura Darurat PHK Massal Sepihak! Kami datang membawa tuntutan hak-hak buruh yang dirampas perusahaan, mulai dari Pesangon, THR 2025, Kekurangan Upah sejak 2016, hingga tunggakan BPJS Kesehatan. Ini masalah kemanusiaan yang mendesak, tetapi wakil rakyat kami memilih pergi dengan alasan 'Tugas Luar'," ujar Dayan dengan nada kecewa.

Dayan menilai, alasan konsultasi anggaran tidak dapat membenarkan kelumpuhan total fungsi representasi dan pengawasan dewan. Massa menuding ini adalah upaya menghindar dari tanggung jawab konstitusional untuk menyelesaikan konflik perburuhan.

Karena tidak mendapatkan tanggapan maupun perwakilan dari satu pun Anggota DPRD, massa aksi memutuskan untuk tidak membubarkan diri. Mereka menyatakan tidak menerima tanggapan dari Sekretariat DPRD, dan bersumpah akan menunggu hingga wakil rakyat mereka bersedia menemui.

Sebagai bentuk protes dan komitmen, massa aksi FSPMI segera mendirikan tenda darurat di depan pagar kantor DPRD Labura.

"Kami tidak akan mundur. Kami akan menunggu di sini hingga ada anggota dewan yang mau menemui kami dan berkomitmen mengawal tuntutan kami, termasuk memanggil Dirut PT. AAL, Surjanto Ong," tegas Dayan.

Aksi tunggu dengan mendirikan tenda ini menjadi sorotan, menandakan ketidakpercayaan buruh terhadap mekanisme birokrasi dan merupakan protes keras terhadap sikap anggota DPRD Labura yang dinilai lebih memprioritaskan agenda luar kota daripada penderitaan konstituennya.

Kehadiran buruh di tenda darurat akan terus menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan Labura yang sedang 'Tugas Luar' bahwa tugas utama mereka ada di tengah rakyat.

Dalam aksi ini, FSPMI juga membawa isu strategis nasional yang sedang diperjuangkan, yaitu:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).

2. Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara Tahun 2026 sebesar 10%.

3. Cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

4. Sahkankan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

5. Stop PHK dan Bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

6. Reformasi Pajak Perburuhan, meliputi: 

7. Naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.

8. Hapus Pajak Pesangon, Pajak THR, dan Pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

9. Hapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan yang menikah.

10. Sahkankan Undang-Undang Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

11. Redesain Sistem Pemilu 2029.


(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami