Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Banda Aceh, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh Agar segera membersihkan korupsi di Aceh, hal tersebut disampaikan melalui audiensi yang diterima langsung oleh tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh. Rabu,tanggal (18/2/2026).
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh agar segera memanggil dan mengusut tuntas atas dugaan korupsi pada 9 instansi yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh, sesuai dengan tuntutan yang tercantum dalam surat ini." Kata Muhammad Syariski, ketua DPP BEM-TR.
Adapun 9 instansi yang diduga melakukan korupsi tersebut, yaitu :
1. Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil tahun 2024
2. Dinas PUPR Aceh Tenggara tahun 2024
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara 2024
4. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara 2024
5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh tahun 2024
6. RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tahun 2024
7. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh tahun 2024
8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh tahun 2024
9. Koordinator Kejaksaan Tinggi Aceh yang berinisial EA tahun 2025
Selanjutnya, Yudha Utama Putra, S.H. Kepala Seksi I pada Asisten Intelijen (Intel) Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) yang menerima audiensi tersebut berjanji akan melanjutkan dugaan korupsi tersebut berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
"Hal ini kami naikkan terlebih dahulu ke Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, selanjutnya akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait di masing-masing daerah. Kami berharap adik-adik bersabar menunggu hasilnya." Tegasnya.
Disamping dari pada itu, Muhammad Syariski yang kerap di sapa Riski menyampaikan bahwa akan terus mengkawal dugaan tersebut. Serta akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini di Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai bukti kelanjutan atas audiensi tersebut yang seharusnya dilakukan aksi unjuk rasa.
"Seharusnya kami melakukan aksi unjuj rasa hari ini, namun karena waktunya bertepatan dengan hari Meugang tidak mungkin dilaksanakan. Apalagi ini daerah ibu kota istimewa Aceh yang terkenal dengan Syariat Islamnya, maka dari itu kami akan melanjutkannya dalam waktu dekat ini." Tutup Muhammad Syariski.
(Muklis)




Komentar