Asahan, bidikkasusnews.com - Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pasir Mandoge terus lakukan penyelidikan secara intensif atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama yang sebabkan tewas nya seorang pemuda di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Menurut keterangan dari Pihak kepolisian, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K, MH menerangkan, Korban bernama Dahlan Panjaitan (22) seorang warga warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
" Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (04/06) sekira pukul 22.27 Wib " Kata nya (22/06).
Lanjut Kapolres, berawal dari pihak nya terima laporan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga.
Untuk menindak lanjutinya, personel dari Polsek Bandar Pasir Mandoge bergerak menuju lokasi, setiba nya petugas menemukanseorang pria yang diduga terlibat dalam dugaan percobaan pencurian telah mengalami sejumlah luka akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang di lokasi.
Lalu petugas mengevakuasi korban ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan penanganan medis.
" Namun, setelah di lakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban pun dinyatakan meninggal dunia " Terang nya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Kapolres menerangkan jika pihak penyidik dari Polsek Bandar Pasir Mandoge sudah melakukan upaya penyelidikan dan langkah penyidikan dengan membuat laporan model Abpada tanggal 05 Juni 2026,
" Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengajukan dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi dengan persetujuan pihak keluarga " Kata Kapolres
" Dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama Sat Reskrim Polres Asahan " Tambah nya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Setiap dugaan tindak pidana hendaknya diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku
" Polres Asahan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban " Tutupnya.
( INDRA SARAGIH )


Komentar