Aniaya hingga Renggut Nyawa Orang, Pria Warga Mandoge Asahan Di Ringkus Polisi

Asahan, bidikkasusnews.com - Pelaku penganiayaan hingga merenggut nyawa orang yang terjadi di Bandar pasir Mandoge kabupaten Asahan akhir nya berhasil di amankan unit Jatanras satreskrim Polres Asahan.

Pelaku berinisial R.I.S warga Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan di ringkus di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Kamis lalu (06/08).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H, Sebelum nya peristiwa terjadi pada hari kamis (04/06/2026) lalu sekira pukul 22.27 wib, pihak kepolisian mendapat informasi dari call center 110 terkait adanya korban Penganiayaan yang terjadi di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Terima laporan tersebut pihak kepolisian dari Polsek Bandar pasir Mandoge mendatangi lokasi, menemukan seorang pria tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak, namun saat itu masih bernyawa.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lokasi, pria tersebut diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat.

" Dan berdasarkan informasi yang di dapat, Korban sebelumnya diduga masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan " Ucap Immanuel  (07/08).

Setelah mengamankan korban, Immanuel sebut pihak nya membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

" Dan kami terus melakukan penyelidikan serta penyidikan, hasil nya kami memperoleh informasi mengenai keberadaan R. I. S. , personel bergerak melakukan pengejaran " Terangnya.

Kasat menegaskan jika R.I.S saat ini telah di amankan di Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

" Dalam penanganan perkara ini, kami telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, mengirimkan SPDP, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka " Pungkasnya.

Lanjut nya, kami l juga akan melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap R.I.S guna melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum, serta mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

" Dan sampai saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Asahan.

Polisi juga masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut " Tandasnya.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya




VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami