BINJAI, Bidikkasusnews.com - Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Binjai, menyusul langkah cepat Polres Binjai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Binjai Utara.
Di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Satresnarkoba Polres Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekaligus upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Jumat (9/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan orang di lokasi. Namun, hasil penyisiran menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yaitu tiga alat hisap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api, serta enam pipet yang dimodifikasi menjadi sekop sabu.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas kemudian membongkar gubuk yang berada di lokasi," tegas AKP Ismail Pane.
Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, Kasatresnarkoba, beserta seluruh jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polres Binjai dalam merespons keresahan warga sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud demi masa depan generasi muda," pungkasnya.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat, serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Binjai.
(T.Hendri.H.Sihombing)


Komentar