TAMPARAN GURU SD 117505 PANJANG TONGAH TERHADAP MURIDNYA DI GANTI DENGAN UPAH-UPAH

Labura. Bidikkasusnews.com - Seorang Oknum guru NM ( 45thn)di Sekolah Dasar Negeri 117505 Dsn 9 Panjang tongah Desa Bandar selamat kecamatan  Aek kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara menampar 2 muridnya  berinisial HP(11Thn)dan SN(11Thn).Akibatnya HP (11Thn) mengalimi pipi bengkak dan SN (11Thn)mengalami telinga mendengung dan kalau makan di bawah telinga mengalami sakit,senin (04/01/21).

Kejadian berawal pada saat guru NM (45Thn) bertanya kepada HP (11Thn) saat masuk sekolah senin(04/01/21) tentang siapa yang buang air besar(berak) di kelas VI,namun HP(11Thn) awalnya tidak menjawab.Setelah guru NM (45Thn) terus bertanya akhirnya HP (11Thn) menjawab dengan nada keras dan bersikap tidak sopan,karena sikap HP (11Thn) tersebut guru NM (45Thn) emosi dan langsung menampar serta menokok kepala HP (11Thn).Setelah berkelang waktu datang SN(11Thn) guru NM (45Thn)langsung menampar dan menokok kepala  SN (11Thn)."waktu hari senin pak saya bertanyak ke HP (11Thn) siapa nak yang buang air besar di kelas VI dia tidak menjawab terus saya tanyak akhirnya dia menjawab kami buk sama SN dan T,pakai apa kamu buang air besarnya...?di jawabnya pakai botol,tapi gak ada nya botol nya HP (11Thn) saya bilang ke dia,langsung dijawabnya gak ada rupanya botol di situ dengan kedua tangan HP (11Thn) di pinggang,sedangkan SN(11Thn) gak adanya dia saya tampar."jelas guru NM (45Thn) sekalian memperagakan sikap HP (11Thn) di hadapan awak media.

Pada hari rabu orang tua dari ketiga anak yang dituduh merusak sekolah SD N 117505  panjang tongah dipanggil komite sekolah dan kepala dusun 9 panjang tongah Desa Bandar selamat,akhirnya di suruh mengganti rugi sebesar Rp1juta dan orang tua ketiga anak tersebut menawar Rp 700.000 dan di bayar oleh R (35Thn) ayah dari HP (11Thn) beserta R(38Thn) Ibu dari T(11thn) masing-masing Rp250.000,sedangkan S (42Thn) ibu dari SN(11Thn) tidak membayar karena belum memiliki uang."Kami bertiga di panggil komite sekolah dan kepala dusun 9 panjang tongah Desa Bandar selamat untuk berdamai dan uangnya kami serahkan ke pak Alek."pungkasnya R (35Thn) ke pada awak media.

Pada Rabu malam (06/01/21) HP (11Thn)bercerita ke neneknya M (52Thn)bahwasanya dirinya telah di tampar oleh guru NM (45Thn) mendengar aduan cucunya tersebut langsung si nenek menelpon ketua lembaga swadaya masyarakat PENJARA DPC LABURA  Mhd Yusup harahap untuk mencari solusi tentang permasalahan yang di alami anak dan cucunya.Mendengar  bahwasanya sinenek M (52Thn) telah meminta solusi tentang permasalahan yang di alami anak dan cucunya kepada ketua lembaga swadaya masyarakat PENJARA DPC LABURA Muhammad yusup harahap,lansung uang ganti rugi yang di terima oleh Alek langsung di kembalikan ke R (35Thn) ayah dari HP (11Thn) dan R (38Thn)ibu dari T (11Thn).

Pada hari Rabu(13/01/21)pihak wali murid dan guru yang telah menampar murid di pertemukan di lokal kelas sekolah SDN 117505 panjang tongah Desa Bandar selamat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dalam keputusan perdamaian tersebut pihak kepala sekolah siap mengganti uang perobatan sebesar Rp450.000 dan memberikan UPAH-UPAH dan kepala sekolah meminta waktu 2 hari baru UPAH-UPAH nya di serahkan."kami kepala sekolah SD N 117505 panjang tongah Desa Bandar selamat siap mengganti uang probatan dan kami akan memberikan UPAH-UPAH ke anak didik kami HP (11Thn) dan SN (11Thn)"pungkasnya di tengah porum.

Turut hadir Ketua DPC LSM PENJARA Muhammad yusup harahap beserta  jajarannya,Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA beserta jajarannya,kepala sekolah SD N 117505 beserta jajarannya,Ketua korwil bidang pendidikan Aek kuo  salman,Ketua PGRI Aek kuo H.Anwar,Ketua KP3S Aek kuo irham lubis.

(Muhammad yusup harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami