Panitia Pilkades wajibkan Calon Kades Membayar Ro.3.500.000

Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Panitia Pilkades desa Pasar Binanga Mintak kepada calan Kepala desa harus membayar Rp.3.500.000,/ Calon supaya ikut dalam Pilkades.

Padahal dana Pilkades sudah tertuang di RAB dana desa sebesar 4 juta rupiah. Dan hal tersebut sudah kita konfirmasi kepada Kepala desa Pasar Binanga.

Menurut salah seorang calon semula mereka (Panitia) meminta Rp.4 juta per calon.
Kita sudah konfirmasi kepada Panitia Kecamatan tentang pungutan tersebut,Kasi Pemerintahan Bar.Tengah mengatakan bahwa pungutan tersebut tidak ada di Perbup namun apabila calon ingin membantu panitia tidak menjadi masalah kalau sebatas yang wajar dan tidak memberatkan para calon.

Beliau menghimbau para calon supaya tidak merasa takut kalau memang tidak sanggup atau merasa dipaksakan untuk menerima permintaan panitia, jelasnya Panitia Kecamatan tidak melakukan pungutan satu senpun dari calon Kades. Beliau menambahkan asal persyaratan lengkap sesuai Perbup kami tetap mengajukannya ke Kabupaten sesuai jadwal yang ditentukan.

Dan kepada Panitia beliau menghimbau agar tidak memaksakan kehendak karena hal tersebut sangat bertentangan dengan Perbup. Beliau memang sudah banyak menerima laporan dari desa - desa yang akan melakukan pilkades oleh sebab itu beliau menghimbau kepada para calon Kades tidak takut berkasnya tidak sampai ke Kabupaten walaupun tidak mau memenuhi permintaan panitia. (A.S Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami